Pemprov DKI Blokir Rekening Kartu Jakarta Pintar 'Bermasalah'

Dugaan penyalahgunaan Kartu Jakarta Pintar (KJP) mengundang keprihatinan siswa dan sekolah.

oleh Liputan6 diperbarui 07 Agu 2015, 19:36 WIB
Siswi menunjukan KJP usai menerimanya di SMK 56 Pluit, Jakarta (21/5/2015). Pemprov DKI Jakarta bekerjasama dengan Bank DKI memberikan pelayanan dengan metode transaksi elektronik atau non-tunai untuk pencairan dana KJP. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Dugaan penyalahgunaan Kartu Jakarta Pintar (KJP) mengundang keprihatinan siswa dan sekolah. Pihak sekolah sebenarnya sudah melakukan verifikasi secara ketat agar dana KJP bisa tepat sasaran namun masih ada saja orangtua siswa yang menyalahgunakan.

Hal ini amat disayangkan oleh banyak pihak terutama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Karena itu, seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Jumat (7/8/2015), Bank DKI sebagai pihak rekanan Pemprov DKI resmi memblokir rekening KJP yang disalahgunakan pemiliknya.

Langkah ini diambil setelah Bank DKI berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Pemprov DKI  Jakarta. "Ada keinginan dari Pak Gubernur yang disampaikan kepada manajemen kami bahwa transaksi edisi ini tidak lagi dibuka kepada edisi yang selain Bank DKI. Ini akan memudahkan mengontrol setiap transaksi yang dilakukan oleh penerima KJP," jelas Corporate Secretary Bank DKI, Zulfarsah.

Sebagai antisipasi penyalahgunaan KJP terulang, Bank DKI mengimbau semua toko untuk tidak melayani pembelian di luar kebutuhan sekolah. Bank DKI sudah membedakan ATM biasa dengan yang bertanda KJP sehingga mudah dibedakan setiap pemegangnya melakukan transaksi. (Mar/Yus).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya