Ini Syarat Bagi PNS Kementerian Pertahanan yang Ingin Poligami
Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan Jundan Eko mengatakan Kementerian Pertahanan telah mengeluarkan surat edaran yang menyatakan seluruh pegawai laki-laki kementerian tersebut diperbolehkan untuk poligami.
diperbarui 07 Agu 2015, 20:30 WIBAdvertisement
Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan Jundan Eko mengatakan Kementerian Pertahanan telah mengeluarkan surat edaran yang menyatakan seluruh pegawai laki-laki kementerian tersebut diperbolehkan untuk poligami.
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pendapatan MBMA Tumbuh 58 Persen hingga Kuartal III 2024
Kasus Tak Kunjung Terungkap, Ayah Siswi MI Korban Pemerkosaan dan Pembunuhan di Banyuwangi Wadul Presiden Prabowo dan Kapolri
PLN Indonesia Power Amankan 19 GW Listrik untuk Nataru
Top 3 Tekno: Cara Lindungi Diri dari Ancaman Penipuan AI Deepfake
Top 3 Berita Bola: Pemain Prancis Berusia 14 Tahun Jadi Rebutan Manchester United dan Barcelona
Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Pelabuhan Bakauheni, Ini Jadwalnya
Usai Raih Penghargaan, Bobby Kertanegara Kucing Prabowo Dapat Hadiah Mewah dari Kedubes China
Bertemu PM Pakistan, Prabowo Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Perdagangan
Aksi Wanita Sering Buang Beras ke Sungai Ini Viral, Dituding Mubazir
Harvey Moeis Klarifikasi Tak Pernah Nikmati Uang Rp300 Triliun Setelah Dituntut JPU 12 Tahun Penjara
Jarang Minum Air Putih, Kebiasaan Warga Taipei yang Memicu Tingginya Angka Pasien Cuci Darah
Isi Pledoi Harvey Moeis dalam Sidang Kasus Korupsi Timah, Sebut Sandra Dewi Jadi Penguatnya