Jadi Gubernur Banten, Rano Karno Akan Jenguk Ratu Atut di Rutan

Rano pun mengaku sudah sering melakukan obrolan 'warung kopi' dengan pihak keluarga Ratu Atut yang telah lama memimpin Banten.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 07 Agu 2015, 22:02 WIB
Ratu Atut Chosiyah. (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Serang - Rano Karno baru sehari menjabat resmi sebagai Gubernur Banten. Namun ia bermaksud bertemu dengan Ratu Atut Chosiyah yang sudah 'demisioner' di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

"Surat petikan Presiden (Jokowi) juga harus disampaikan kepada Ibu Atut. Sebaiknya memang saya (yang mengantarkan surat) setelah ini selesai semua, saya pasti akan bertemu dengan Ibu Atut untuk bicaralah," kata Gubernur Banten, Rano Karno, Jumat (7/8/2015).

Meski belum sempat bertatap muka langsung dengan mantan orang nomor satu Banten tersebut, Rano mengaku istrinya, Dewi Rano, sudah sering bertemu dengan Ratu Atut Chosiyah.

"Jadi sebetulnya sudah ada, mungkin saya minta maaf belum langsung (bertemu Atut). Tapi istri saya sudah ketemu Ibu (Atut) sebagai pribadi," terang politikus PDIP sekaligus aktor senior tersebut.

Rano pun mengaku sudah sering melakukan obrolan 'warung kopi' dengan pihak keluarga Ratu Atut yang telah lama memimpin Banten.

"Kalau obrolan 'warung kopi', sebetulnya saya tidak perlu kasih tahu ya. 'Warung kopi' itu sudah saya gelar sebetulnya, tapi enggak saya kasih tahu ke media. Karena nanti orang berpikir, 'Ini kopinya kopi gayo atau kopi bali'," tutur Rano sembari tertawa.

Ratu Atut Chosiyah dan Rano Karno resmi diberhentikan sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten periode 2012-2017. Pemberhentian itu dilangsungkan dalam rapat paripurna DPRD Banten yang dihujani interupsi sehingga harus diskors sekitar 1,5 jam untuk rapat fraksi.

"Ratu Atut Chosiyah diberhentikan sebagai Gubernur Banten dan pengangkatan Rano Karno sebagai Gubernur Banten menyelesaikan masa jabatan 2012-2017. Maka diharapkan mekanisme pengangkatan Gubernur periode 2012-2017 dapat berlangsung sesuai etika," ucap Ketua DPRD Banten Asep Rakhmatullah saat membacakan putusan sidang, Kamis 6 Agustus 2015. (Ans/Sss)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya