UPAYA jemput paksa yang ditempuh Nur Rahmaniyah alias Nia membuat Yati Oktavia, mantan menantu Nia geram. Kala itu Nia dan tim eksekusi dari Pengadilan Agama Cibinong mendatangi kediaman Pangky di Kota Wisata Cibubur, Jakarta Timur, 17 Desember 2008. Mereka ingin menjemput Raden Ajeng Alika Nur Azizah yang akrab disapa Alika, putri Nia dan Andriya Octaviano.
Yati menilai, tindakan Nia menginjak-injak harga diri dia. "Suruh ngaca saja dulu, saya (Nia) sudah baik atau belum," jelas Yati di sela-sela acara bakti sosial menyantuni anak yatim dan dhuafa, belum lama ini. Yati mengaku saat ini Alika sangat nyaman berada di rumah dia.
Sebenarnya sebagai seorang ibu, Yati tak ada niat memisahkan Alika dari Nia. Hanya saja ia ingin Nia berpikir jernih menyelesaikan kasus ini. Sebab sampai sekarang, Yati membuka pintu damai bagi mantan menantunya bila ingin menyelesaikan secara kekeluargaan. "Sudah berkali-kali mas Pangky kasih secara kekeluargaan. Dia nggak mau," jelas Yati.(As)
Yati menilai, tindakan Nia menginjak-injak harga diri dia. "Suruh ngaca saja dulu, saya (Nia) sudah baik atau belum," jelas Yati di sela-sela acara bakti sosial menyantuni anak yatim dan dhuafa, belum lama ini. Yati mengaku saat ini Alika sangat nyaman berada di rumah dia.
Sebenarnya sebagai seorang ibu, Yati tak ada niat memisahkan Alika dari Nia. Hanya saja ia ingin Nia berpikir jernih menyelesaikan kasus ini. Sebab sampai sekarang, Yati membuka pintu damai bagi mantan menantunya bila ingin menyelesaikan secara kekeluargaan. "Sudah berkali-kali mas Pangky kasih secara kekeluargaan. Dia nggak mau," jelas Yati.(As)