Liputan6.com, Jakarta - Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengakui mengirim surat kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk tak mengeluarkan izin kepada PSSI menggelar kompetisi. Kemenpora meminta kepolisian mengeluarkan izin keramaian untuk PSSI bila proses di pengadilas sudah inkracht.
Juru bicara Kemenpora, Gatos S. Dewa Broto, menyatakan, surat tersebut menginformasikan kepolisian bahwa masih ada proses banding di Pengadilan Tata Usaha Negara. Oleh karena itu, Kemenpora bersikeras tak mau PSSI bisa menggelar kompetisi Indonesia Super League, yang rencananya digulirkan pada Oktober 2015.
"Itu surat tentang masih adanya proses banding. Kami minta polisi tidak mengeluarkan izin keramaian untuk PSSI menggelar kompetisi," terang Gatot dalam pesan singkatnya kepada Liputan6.com, Sabtu (8/8/2015).
"Selama proses di pengadilan belum inkracht, kami minta polisi tidak memberikan izin," sambungnya.
Hasil sidang putusan akhir PTUN mewajibkan Kemenpora segera mencabut SK No. 01307 tentang sanksi administratif segala kegiatan olahraga PSSI. Sejak putusan tanggal 14 Juli 2015 lalu itu pun, Kemenpora langsung mengajukan banding ke PTUN.
Sebelumnya, tersebar di media sosial foto surat dari Kemenpora kepada Kepolisian yang ditandatangani Sekretaris Menpora, Alfitra Salamm. Surat itu tertanggal 29 Juli 2015 yang meminta polisi tidak memberikan izin keramaian untuk PSSI. (Win/Ary)
Baca juga:
Advertisement
Kalahkan CR7 dan Bale, Di Maria Jadi Pemain Termahal di Dunia