Liputan6.com, Jakarta: Kantor Pos Amerika Serikat, baru-baru ini, mengajukan proposal sistem berteknologi tinggi di Unit Penyortiran Surat. Teknologi ini dikabarkan mampu mendeteksi virus dan bakteri berbahaya. Sistem baru itu diharapkan akan melindungi para pekerja pos dari ancaman antraks.
Proposal itu dilengkapi dengan rincian biaya yang mencapai jutaan dolar AS. Pihak Kantor Pos AS meminta Senat untuk menanggung seluruh biaya pengamanan tersebut karena lembaga itu mengaku mengalami kesulitan finansial. Rencananya, prosedur pengamanan yang dipakai menggunakan peralatan teknologi mutakhir dengan fungsi mensterilkan surat dari antraks maupun virus berbahaya lain.
Kantor Pos AS telah membelanjakan US$ 40 juta untuk membeli mesin berteknologi sinar elektron yang berfungsi mensterilkan makanan dan obat-obatan. Mesin-mesin itu akan dipasang di pusat pemrosesan surat di Kantor Pos Washington D.C, yang dua pegawainya justru tewas karena terkena antraks.
Sebelum proposal itu disetujui Senat, Kantor Pos AS masih harus melakukan ujicoba terhadap sejumlah teknologi lain yang dianggap mampu mencegah masuknya virus atau bakteri berbahaya lain dari medium surat dan paket lain yang dikirim menggunakan jasa pos.(RSB/Jsi)
Proposal itu dilengkapi dengan rincian biaya yang mencapai jutaan dolar AS. Pihak Kantor Pos AS meminta Senat untuk menanggung seluruh biaya pengamanan tersebut karena lembaga itu mengaku mengalami kesulitan finansial. Rencananya, prosedur pengamanan yang dipakai menggunakan peralatan teknologi mutakhir dengan fungsi mensterilkan surat dari antraks maupun virus berbahaya lain.
Kantor Pos AS telah membelanjakan US$ 40 juta untuk membeli mesin berteknologi sinar elektron yang berfungsi mensterilkan makanan dan obat-obatan. Mesin-mesin itu akan dipasang di pusat pemrosesan surat di Kantor Pos Washington D.C, yang dua pegawainya justru tewas karena terkena antraks.
Sebelum proposal itu disetujui Senat, Kantor Pos AS masih harus melakukan ujicoba terhadap sejumlah teknologi lain yang dianggap mampu mencegah masuknya virus atau bakteri berbahaya lain dari medium surat dan paket lain yang dikirim menggunakan jasa pos.(RSB/Jsi)