Surati Jokowi, OC Kaligis Curhat soal KPK

Johnson menyayangkan penangkapan terhadap kliennya tidak dilakukan dengan prosedur yang berlaku.

oleh FX. Richo Pramono diperbarui 10 Agu 2015, 14:26 WIB
Ekspresi OC Kaligis usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/7/2015). OC Kaligis ditahan karena diduga terlibat dalam kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera PTUN Medan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta Berbagai keluhan OC Kaligis setelah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan keterlibatan dalam kasus penyuapan hakim PTUN Medan, Sumatera Utara, dicurahkan kepada Presiden Jokowi.

OC Kaligis menyurati pria bernama lengkap Joko Widodo itu atas perlakuan KPK yang dirasa mengintimidasi dirinya. Hal itu dibenarkan seorang anggota tim pengacara OC Kaligis, Johnson Panjaitan saat ditemui Liputan6.com, sebelum dimulainya sidang perdana praperadilan OC Kaligis. Johnson membeberkan apa yang menjadi keluhan OC Kaligis dalam suratnya kepada Jokowi.

"Garis besarnya adalah memberitahu dan meminta sesuatu kepada Pak Presiden. Dia minta supaya Presiden mengevaluasi KPK, agar tindakan ini segera dihentikan. Agar tidak melakukan tindakan yang sewenang-wenang," ujar Johnson di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (10/8/2015).

Johnson menjelaskan, OC Kaligis merasa ada perbuatan yang bersifat menekan dan mengintimidasi dirinya dari KPK. Beberapa hak OC Kaligis tidak diberikan, termasuk izin berobat saat dirinya berada dalam isolasi.

"Setelah ditangkap langsung diisolasi selama seminggu. Bahkan kuasa hukum dan keluarga tidak dapat menemuinya. Penahanan itu namanya istilah isolasi," ucap Johnson.

Johnson menyayangkan penangkapan terhadap kliennya tidak dilakukan dengan prosedur yang berlaku. Bahkan, terlihat banyak kejanggalan yang terjadi di balik penangkapan tersebut.

"Sprindik itu hanya ada 5, untuk Gary, 3 hakim, dan panitera. Dia (OC Kaligis) belum pernah diperiksa sebagai saksi, tapi tanggal 13 (Juli) langsung ditangkap dan ditahan. Tanpa dilengkapi calon tersangka maksudnya BAP saksi dan 2 alat bukti sebelum penangkapan," pungkas Johnson. (Ron/Sss)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya