Liputan6.com, Jakarta - Dinas Pendidikan DKI Jakarta akhirnya menemukan penyelewengan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP). Mereka yang terbukti menyelewengkan dana itu langsung dicabut KJP-nya.
"Kita sudah klarifikasi, ada 20 dugaan penyelewengan. 19 KJP kami hentikan penggunaanya karena terbukti ada penyelewengan. Sementara yang satu sudah diteliti nama, sekolah, toko, tidak apa-apa," jelas Kepala Dinas Pendidikan Arie Budiman di Balaikota, Jakarta, Senin (10/8/2015).
Advertisement
Arie mengungkapkan, motif yang digunakan para pelaku 60% menarik uang tunai melalui electronic data capture (EDC). Hal ini juga pernah terjadi tahun lalu.
"Yang terbukti ini disetop KJP-nya. Kalau soal pidana perbankan, itu bank DKI yang lebih tahu. Kita tidak mau tergesa-gesa," lanjut Arie.
Arie memastikan, sanksi sosial juga diberikan kepada siswa yang diketahui menyeleweng. Nama siswa yang diputus KJP-nya akan dipublikasikan di sekolah.
"Untuk efek jera. Mungkin dilematis bagi kita tapi kalau tidak seperti itu, akhirnya nanti banyak yang ikut-ikutan," ucap dia.
Sejauh ini sudah ada 81 ribu transaksi melalui KJP. Nilainya pun tidak main-main, yakni Rp 44 miliar dan Arie memastikan transaksi itu tidak bermasalah.
"Kami dan bank DKI terus menyosialisasikan ini. Target grup dan fokusnya orangtua, utamanya untuk bank DKI memberi peringatan kepada merchant yang punya EDC. Kalau merchant yang jual bukan peralatan sekolah ojo (jangan) dilayani," tutup Arie. (Ali/Mut)