Liputan6.com, Jakarta - Tiga perusahaan raksasa internet Facebook, Twitter, dan Google bekerjasama dengan sebuah lembaga asal Inggris, yaitu Internet Watch Foundation (IWF) untuk menghentikan penyebaran dan penyalahgunaan gambar anak-anak secara online.
IWF telah lama bertanggung jawab untuk melacak konten pornografi anak yang tersebar di internet dan kemudian menempatkannya masing-masing dengan kode spesifik yang disebut 'Hash'. Hal ini dilakukan untuk memudahkan mereka mengenalinya.
Beberapa kode itu kemudian dijadikan satu menjadi kelompok yang disebut 'Hash List'. Daftar ini memuat gambar-gambar yang dianggap menyeramkan. Sekarang, IWF telah bekerja sama dengan Facebook, Twitter, dan Google untuk membagi 'Hash List' milik mereka.
Langkah ini membuat ketiga perusahaan internet itu dapat mengenali gambar-gambar yang dimaksud dan menghalanginya untuk diunggah ke layanan mereka.
"Hash List kami (IWF) dapat menjadi pembeda dan merupakan kemajuan untuk melawan kekerasan seksual melalui gambar pada anak-anak di dunia online," ujar Susie Hargreaves, chief executive dari IWF seperti yang di ikutip dari laman Mirror, Selasa (11/8/2015),
Meskipun demikian bukan berarti gambar-gambar tersebut benar-benar hilang. Gambar-gambar tersebut masih dapat dibagi di wilayah online yang disebut 'Darknet". Usaha yang dapat dilakukan oleh Facebook, Google dan Twitter adalah dengan mencegah Hash List muncul di layanan mereka.
(dam/dhi)
Advertisement