‎Bos BEI Siap Teriak Paksa Freeport dan Newmont Go Public

Kedua perusahaan dinilai banyak mengeruk hasil sumber daya alam Indonesia.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 10 Agu 2015, 19:56 WIB
(Foto: Antara)

Liputan6.com, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berharap perusahaan pengolah sumber daya alam seperti PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara go public. Tujuannya agar berkontribusi terhadap pasar modal Indonesia.

Direktur Utama BEI, Tito Sulisto menyayangkan perusahaan raksasa sekelas Freeport Indonesia dan Newmont belum melantai di bursa. Sementara keduanya mengeruk hasil sumber daya alam di Tanah Air.

‎"Freeport dan Newmont harusnya tercatat di BEI. Jika tidak, saya akan teriak sekencang-kencangnya," kata Tito saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Senin (10/8/2015).

Bisnis pertambangan dan perkebunan di Indonesia, menurut dia, banyak dikelola perusahaan swasta nasional maupun asing. Sedangkan induknya berada di luar negeri. Sayang, tidak sedikit dari mereka yang justru mencatatkan saham perdana di bursa luar negeri.

"Saya imbau kalau mengeksploitasi kekayaan kami, listingnya di Indonesia dong, termasuk induknya supaya dividen tidak lari ke luar negeri. Saya akan data perusahaan yang mengelola sumber daya alam yang sudah listed, kalau perlu saya akan menginap di rumahnya," tutur Tito.

Dari data Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan, Nurhaida menyebutkan, hingga 7 Agustus 2015, tercatat 49 pihak yang melakukan penawaran umum (PU) dengan total nilai mencapai Rp 64,51 triliun. ‎Rinciannya :

1. Sebanyak 9 perusahaan melakukan PU saham atau Innitial Public Offering/IPO) dengan nilai Rp 8,99 triliun

2. Sebanyak 10 perusahaan melakukan PU terbatas (rights issue) dengan nilai Rp 10,16 triliun

3. Sebanyak 3 perusahaan melakukan PU Obligasi ‎dengan nilai Rp 2,30 triliun

4. Sebanyak 12 perusahaan melakukan Penawaran Umum Terbatas (PUB) Tahap I dengan nilai Rp 21,63 triliun

5. Sebanyak 15 perusahaan melakukan PUB Tahap II dengan nilai Rp 21,43 triliun

Hingga saat ini terdapat 7 perusahaan dengan pipeline dengan total nilai indikatif sebesar Rp 14,39 triliun :

1. Sebanyak 4 perusahaan akan melakukan PU saham
2. Sebanyak 3 perusahaan PU Terbatas
3. Sebanyak 1 perusahaan PUB

"Dalam pipeline penawaran umum per 7 Agustus 2015, IPO Saham 3 perusahaan senilai Rp 161,47 miliar, PUT 5 perusahaan Rp 12,73 triliun, dan Rp 1,5 triliun PU obligasi atau sukuk dan PUB. Totalnya 8 perusahaan dengan nilai mencapai Rp 14,39 triliun," pungkas Nurhaida. (Fik/Nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya