BPPT Bakal Percepat Pelaksanaan Proyek Migas

Keterlambatan pelaksanaan program pembangunan dinilai banyak disebabkan oleh keterlambatan perencanaan teknis.

oleh Septian Deny diperbarui 10 Agu 2015, 20:24 WIB
Menteri ESDM Sudirman Said mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Jakarta, Rabu (24/6/2015). DPR dan Kementerian ESDM menyepakati volume Solar bersubsidi tahun 2016 berkisar antara 16 juta - 18 juta Kiloliter (KL). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PT Pertamina (Persero) dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) melakukan perjanjian kerja sama dalam hal pengembangan dan penerapan teknologi minyak dan gas bumi (migas) serta energi baru dan terbarukan.

Menteri ESDM, Sudirman Said mengatakan selama ini keterlambatan pelaksanaan program-program pembangunan banyak disebabkan oleh keterlambatan dalam perencanaan teknis. Selain itu, program perencanaan dilaksanakan pada tahun anggaran yang sama dengan pelaksanaan program.

"Bagi ESDM, salah satu yang bikin sebuah proyek migas itu terlambat karena terlambatnya proses engineering desain dan lain-lain," ujar Sudirman di Kantor BPPT, Jakarta, Senin (10/8/2015).

Menurut dia, melalui bekerjasama dengan BPPT, maka proses studi kelayakan (feasibility study) dan detail engineering desain sebuah proyek diharapkan bisa dikerjakan dengan lebih cepat.

"Kita punya BPPT yang bisa dimanfaatkan, ini bisa untuk sektor infrastruktur migas dan energi baru terbarukan," kata Sudirman.

Dengan kerjasama ini pula, lanjut Sudirman, ketika tahun anggaran baru mulai berjalan, maka proyek-proyek yang telah direncanakan sebelumnya bisa langsung berjalan tanpa harus menunggu proses studi kelayakan.

"Mulai sekarang bisa dilakukan dengan BPPT proses engineering-nya disiapkan, sehingga pada Oktober sudah siap dilelang. Mudah-mudahan juga ada penghematan, dan pecepatan sampai detail engineering," ujar Sudirman. (Dny/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya