Selesaikan Sengketa Ambalat, Indonesia Kirim Utusan Khusus

Menurut Menlu Retno, sengketa Ambalat terjadi karena tidak ada kejelasan batas wilayah.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 10 Agu 2015, 20:16 WIB
Selasa (20/3/12), pesawat patroli TNI-AL mengusir satu pesawat Tentara Diraja Malaysia yang melanggar wilayah Indonesia dengan terbang di atas Karang Unarang, Perairan Ambalat, Kalimantan Timur. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mengirim utusan khusus untuk membahas sengketa Blok Laut Ambalat yang berbatasan dengan Malaysia. Pertemuan ini akan dilaksanakan pada Agustus 2015 ini.

"Presiden sudah menunjuk utusan khusus, yaitu Duta Besar Eddy Pratomo. Pada saat saya bertemu dengan Menteri Luar Negeri Malaysia di Kuala Lumpur kemarin, saya sudah sampaikan bahwa Indonesia sudah menunjuk utusan khusus, Malaysia (juga) sudah menunjuk utusan khusus," ucap Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi, di Gedung Sekretariat ASEAN, di Jakarta, Senin (10/8/2012).

Retno menjelaskan, Indonesia dan Malaysia sama-sama mengklaim Ambalat sebagai bagian dari negaranya. Hal itu terjadi karena tidak ada kejelasan batas wilayah.

"Over lapping klaim karena batas wilayah maritimnya belum selesai," tutur Retno.

"Ini yang harus terus kita utamakan, sehingga makin cepat masalah perbatasan itu diselesaikan, maka akan semakin memperjelas batas-batasnya dan dapat dihindari masalah-masalah yang terjadi," imbuh Menlu.

Retno juga menyampaikan selain Ambalat, Indonesia dan Malaysia masih berkonflik di beberapa wilayah. Yaitu di Laut Sulawesi, Laut Tiongkok Selatan, Selat Singapura bagian timur, Selat Malaka bagian selatan, dan Selat Malaka.

Direktur Politik Keamanan dan Kewilayahan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Octavino Alimudin, mengatakan, insiden pesawat Malaysia masuk ke wilayah Ambalat tak hanya sekali terjadi pada tahun ini, tapi beberapa kali.

"Ada 7 insiden," kata Octavino dalam press briefing mingguan Kemlu RI, Kamis 25 Juni lalu.

Octavino menambahkan, atas 7 pelanggaran tersebut, pemerintah sudah memberi nota kepada Malaysia. Memprotes pelanggaran yang diduga dilakukan negeri jiran.

"Telah ada 7 perundingan perbatasan wilayah sejak Januari. Sejak Januari belum ada nota protes yang direspons," pungkas Octavino Alimudin. (Ans/Ron)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya