Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta untuk segera mencopot Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) atau Kepala BP2MI Benny Rhamdani. Hal itu disampaikan Pengamat Politik dari Universitas Nasional (Unas) R Wijaya Dg Mapasomba.
Pasalnya, menurut Wijaya, Benny Rhamdani diduga kuat memanfaatkan kekuasaannya untuk memobilisasi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri untuk memenangkan salah satu pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Advertisement
"Benny Rhamdani diduga kuat menggunakan pengaruhnya sebagai Kepala BP2MI untuk memenangkan salah satu capres di luar negeri dalam Pemilu 2024," ujar Wijaya melalui keterangan tertulis, Sabtu (10/2/2024).
Dia menjelaskan, dugaan Benny melakukan abuse of power ini mencuat setelah beredarnya hasil exit poll Pilpres 2024 yang dominan dimenangkan salah satu pasangan capres-cawapres. Sekalipun, pihak KPU sudah membantah kebenaran dari hasil perhitungan suara tersebut.
"Berdasarkan exit poll yang tersebar luas di media sosial, pasangan tersebut menang Pemilu di banyak lokasi di luar negeri. Di antaranya, di Australia, Hong Kong, Eropa, Amerika Serikat, Amerika Selatan, Timor Leste. Paslon itu disebutkan hanya kalah di Arab Saudi dan Timur Tengah," ujar Wijaya.
Apalagi, lanjut dia, Benny merupakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Hanura, partai politik yang mendukung paslon tersebut di Pemilu sekaligus Wakil Ketua Tim Pemenangan.
Sebelumnya, tambah Jaya, Benny mengundang capres yang sama (ketika itu masih bakal capres) untuk hadir di kegiatan BP2MI, tanpa mengundang bakal capres lain.
"Aksi Benny itu patut dipertanyakan dan ditindak Presiden," jelas Wijaya.
Sempat Undang Salah Satu Capres
Diketahui, sebelumnya, BP2MI sempat mengundang salah satu bakal capres dalam pelepasan 1.500 pekerja migran Indonesia (PMI) pada November 2023 lalu. Bakal capres tersebut hadir guna memberikan motivasi kepada para PMI yang hendak berangkat ke Korea Selatan (Korsel).
Ketika itu, Benny mengungkapkan, acara tersebut sempat tertunda lantaran adanya pembatalan secara sepihak penggunaan gedung milik pemerintah. Dia menduga, hal itu terjadi lantaran dirinya mengundang sang bakal capres.
"Atas itu kami meminta Presiden Jokowi untuk memecat Benny Rhamdani yang jelas-jelas menyalahi aturan ini," kata Wijaya.
Lebih lanjut, dia menilai, Benny kerap bermanuver politik, semasa menjabat Kepala BP2MI.
"Bahkan, beliau sampai memimpin demo di depan Istana Negara untuk men-downgrade capres lain sebagai terduga pelanggar HAM, agar tak bisa masuk Istana apabila menang Pilpres," ucap dia.
Wijaya menilai, sepak terjang Benny di tahun politik ini kerap kebablasan. Kendati memiliki hak sebagai warga negara, namun seluruh manuver politik Benny dipandang menyalahi etika sebagai pejabat publik.
"Memang haknya beliau mendukung paslon tertentu. Tapi, alangkah baiknya tak diumbar ke publik, cukup saat di bilik suara. Agar tak timbul kegaduhan, perpecahan di PMI maupun institusi BP2MI," tandas Wijaya.
Advertisement
Tak Bermuatan Politik
Benny Rhamdani sebelumnya menegaskan, acara tersebut tak bermuatan politik meskipun mengundang salah satu bakal capres.
"Pelepasan, pembekalan kita selalu mengundang menteri, anggota DPR, ketua-ketua umum partai kemudian tokoh politik penting bangsa ini, pemerintah daerah, bupati, gubernur, menko pernah kita hadirkan," ujar Benny di sela Pembekalan dan Pemberian Motivasi oleh Kepala BP2MI dalam kegiatan Orientasi Pra Pemberangkatan di eL Hotel Royale Jakarta, Kamis 9 November 2024.
"Jadi tidak ada unsur politik dan jika bicara Pak Ganjar, kan semua bakal capres-cawapres belum ditetapkan sebagai pasangan calon oleh KPU. Jadi tidak ada unsur politik," tutur Benny yang juga Wakil Ketua Umum Hanura itu.