Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti terus meminta kepada Kementerian Perdagangan untuk mengatur kuota impor garam supaya tidak merugikan para petani garam di Indonesia.
Untuk menunjukkan komitmennya, Susi mengancam tidak akan melaksanakan tugas yang sudah dicanangkan Presiden RI Joko Widodo mengenai pemberdayaan petani garam.
"Tahun ini kalau terus menerus seperti ini, saya juga tidak mau melaksanakan pemberdayaan petani garam, karena percuma nanti uang kami buang, petaninya tidak mendapatkan manfaatnya karena harganya jatuh semua," papar Susi di kantornya, Selasa (11/8/2015).
Menurut Susi, saat ini kuota impor garam yang diizinkan oleh Kementerian Perdagangan melebihi apa yang seharusnya dilakukan. Itu dibuktikan dengan jumlah kebutuhan garam industri yang sebenarnya hanya 1,1 juta ton per tahun, namun kenyataannya mencapai 2,2 juta ton per tahun.
Tidak hanya itu, hal lain yang terbukti menyalahi Peraturan Menteri Perdagangan adalah masuknya garam impor tersebut jelang musim panen. Padahal seharusnya impor garam hanya boleh masuk satu bulan sebelum musim panen hingga dua bulan setelah masa panen.
Dicontohkan Susi, beberapa importir garam yang mendatangkan hasil impornya melalui Pelabuhan Tanjung Priok tidak memenuhi syarat sebagai pelaku industri yang berhak mengimpor garam, seperti diantaranya CV Susanti dan Sumatreco.
"Harusnya tidak boleh, kalau kita mau bantu petani garam, kalau kita mau kasih mati harga petani garam, ya impor saja banyak-banyak," tegas Susi.
Diakui Susi, memang Indonesia saat ini sudah mampu memproduksi garam, hanya saja masih belum bisa memproduksi garam untuk bahan baku industri dengan kualitas yang sudah ditentukan sepertihalnya kadar air yang rendah, NHCL di atas 96 persen, Magnesium rendah, dan warna lebih putih.
Meski belum mampu memproduksi, menurut Susi pemerintah bukan terus mematikan para petani garam dengan membuka kran impor garam melebihi ketentuan. (Yas/Gdn)
Menteri Susi Ancam Tak Mau Berdayakan Petani Garam
Menurut Susi, saat ini kuota impor garam yang diizinkan oleh Kementerian Perdagangan melebihi apa yang seharusnya dilakukan.
Diperbarui 11 Agu 2015, 12:15 WIBMenteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti terus meminta kepada Kementerian Perdagangan untuk mengatur kuota impor garam.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Investor Kripto Tengah di Level Ketakutan Ekstrem
Cara Mencegah Rambut Beruban Agar Tidak Tumbuh Lagi
Minyakita Dikorupsi Produsen Nakal, Menko Pangan: Penjarakan!
Resep Sop Merah untuk Sahur dan Buka Puasa Bernutrisi, Anak-anak Pasti Suka
Kabar Tersangka Kasus Korupsi Pertamina Punya Grup WA Dinamai Orang-Orang Senang, Ini Kata Kejagung
Kasus Minyakita Bodong, Polisi Tetapkan 1 Tersangka
Istri Ingin Gugat Cerai karena Suami Tak Memberi Nafkah? Simak Kata Buya Yahya
Ojol Minta THR Sesuai UMP, Ini Hitungannya
Resmi Jadi WNI, Potret Naturalisasi Timnas Emil Audero, Joey Pelupessy dan Dean James
Tidur saat Puasa Ramadhan Bisa jadi Ibadah, Syaratnya Begini
Arya Mohan dan Aqeela Calista Dari Asmara Gen Z Serukan Stop Bullying, Tebar Cinta Bukan Kebencian
Non Muslim Juga Berburu Kue Ipau, Penganan Berbuka Puasa Khas Banjarmasin