YLKI: Nasabah Bank Harus Waspada Saat Lakukan Transaksi Online

Kasus pembobolan via transaksi online ini tidak sepenuhnya merupakan kesalahan dari bank.

oleh Septian Deny diperbarui 11 Agu 2015, 12:29 WIB
Ilustrasi (Sumber : beliefnet.com

Liputan6.com, Jakarta - Kasus kehilangan uang dalam rekening nasabah sebuah bank masih sering terjadi di Indonesia. Terakhir, nasabah dua nasabah Bank Mandiri cabang Bengkulu mengaku kehilangan uang sebesar Rp 49 juta pada rekeningnya.

Menanggapi hal ini, Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mengatakan, bahwa kasus-kasus kehilangan uang dalam rekening ini harus menjadi perhatian bagi masyarakat sebagai nasabah dari sebuah bank.

Utamanya, para nasabah harus harus berhati-hati saat melakukan transaksi online. Pasalnya menurut Tulus, kelemahan transaksi online di Indonesia yaitu masih rapuhnya sistem keamanan perbankan untuk transaksi online.

"Ini pelajaran untuk konsumen lain soal transaksi online, ini bisa jadi dibobol melalui transaksi online itu," ujarnya saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Selasa (11/8/2015).

Namun menurut Tulus, kasus pembobolan via transaksi online ini tidak sepenuhnya merupakan kesalahan dari bank. Nasabah juga terkadang dinilai menyepelekan soal upgrade layanan keamanan yang sebenarnya telah disediakan.

"Karena salah satu kelemahan transaksi transaksi online adalah pembobolan lewat software konsumen. Karena tidak pernah di update atau terkena virus makanya bisa bisa dibobol dengan mudah," kata dia.

Tulus mengungkapkan, untuk kasus kehilangan uang dalam rekening semacam ini memang jarang diadukan kepada pihaknya. Pasalnya kasus seperti ini juga terjadi pada individual.

"Ada beberapa, tapi sudah lama, karena seperti ini kan kasus per kasus. Ada juga yang sampai menggugat ke pengadilan karena uangnya Rp 249 juta hilang di bank lokal. Tapi yang jelas konsumen harus hati-hati saat melakukan transaksi online," tandasnya. 

Sebelumnya, dua orang nasabah Bank Mandiri cabang Bengkulu mengaku kehilangan uang mereka masing-masing sebesar Rp 49 juta dari rekening tabungannya.

"Saya biasa bertransaksi melalui sms banking dan saat cek saldo, uang saya berkurang Rp 49 juta," kata Firdaus, nasabah Bank Mandiri yang sudah melaporkan kasus ini ke Polda Bengkulu.

Ia mengatakan, hilangnya uang dari rekening tabungan terjadi pada 15 Juni lalu, saat melakukan transaksi non tunai yakni mentransfer dana sebesar Rp 8 juta.

Setelah transaksi, ia justru mendapat laporan keberadaan arus transaksi dari rekeningnya ke rekening bank lain yakni BTN sebesar Rp 49 juta. Dana tersebut dikirim ke seseorang pemilik rekening BTN bernama Ristomatila yang berdomisili di Bali. "Padahal saya tidak pernah mengenal orangnya dan tidak pernah transfer dana itu," tegas dia.

Mengetahui kejanggalan tersebut, Firdaus langsung menghubungi pihak bank Mandiri dan melaporkan kejadian itu.

Memang usai melaporkan kejadian tersebut, dana sebesar Rp 49 juta kembali masuk ke rekeningnya. Namun sayang, dana tersebut tak bisa ditarik.

Keganjilan terjadi saat memeriksa saldo melalui sms banking, Firdaus justru menemukan dana sebesar Rp 100 triliun terdapat dalam rekeningnya.

"Saya langsung telepon lagi pusat layanan pelanggan dan melaporkan adanya saldo mencapai Rp 100 triliun dan pihak bank langsung menonaktifkan sementara rekening saya," dia menguraikan.

Firdaus kemudian memperlihatkan selembar kertas berisi informasi saldo sebesar Rp 100 triliun dalam rekening tabungan yang sempat dicetaknya.

Hal mengejutkan selanjutnya, Firdaus justru kehilangan kembali uang yang sebesar Rp 49 juta, demikian pula dengan dana Rp 100 triliun tersebut.

Kasus ini pun sudah dilaporkan ke pihak bank, yang ternyata tidak bersedia mengganti dana yang hilang itu kembali. "Kami minta keadilan, karena kasus serupa ini bisa saja menimpa nasabah lain," ucapnya.

Firdaus mengharapkan laporan yang sudah disampaikan ke Polda Bengkulu pada 26 Juni dapat ditindaklanjuti sehingga ada kejelasan tentang pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini.

Kasus serupa juga dialami Seprialdi yang kehilangan dana sebesar Rp 49 juta dari rekening tabungannya pada 29 Juni 2015.

"Saya langsung menghubungi Mandiri pusat dan mereka berjanji menyelesaikan masalah ini hingga 6 Agustus, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan," katanya.

Saat dikonfirmasi, Senior Back Office Bank Mandiri cabang Bengkulu Syafri mengelak memberikan keterangan.

"Kejadiannya ada di kantor cabang Ahmad Yani, di sini memang kantor pusat Bengkulu tetapi silakan Anda menghubungi pihak kantor cabang A Yani saja," ujar Syafri saat dihubungi lewat telepon. (Dny/Gdn)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya