Liputan6.com, Jakarta Polemik antara Farhat Abbas dan Ahmad Dhani semakin meruncing. Keduanya saling gugat di pengadilan. Terakhir, Farhat menuntut Ahmad Dhani dan kuasa hukumnya, Ramdhan Alamsyah secara perdata Rp 60,5 miliar.
Ia pun pasrah jika masalah pidananya berlanjut ke meja hijau. Namun, Farhat bersikeras bahwa Dhani lah yang lebih pantas untuk dipenjara.
Advertisement
"Saya sudah risiko, kalau nanti saya harus divonis penjara. Tapi kan ini Indonesia. Yang harusnya masuk penjara itu Dhani bukan saya," tukas Farhat Abbas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2015).
Farhat juga membantah tudingan dirinya lah yang menyebut pentolan Dewa 19 itu sebagai bapak bodoh. Mantan suami Nia Daniati itu berdalih, ungkapan tersebut didapatnya dari seorang pakar psikologis.
"Kalau saya mengatakan dia bapak bodoh dan bapak gagal itu bukan omongan saya. Yang ngomong itu, ahli psikologi di koran. Itu kok nggak dilaporkan? Itu kan kesimpulan penelitian genetika dan ilmu tentang kenapa anak ini (Dul) bawa mobil, berarti kan yang gagal siapa? Bapaknya," kata Farhat Abbas sembari meninggikan nada bicaranya.
Kemudian, pengacara yang ngetren dengan tweet kontroversialnya ini meyakini Dhani sebagai orangtua yang lalai sehingga membiarkan putranya Dul menyopir mobil dan menewaskan tujuh orang.
"Kapolda Metro Jaya menyatakan ayah atau orangtua dianggap lalai apabila menyerahkan mobil dan membiarkan anaknya menyopir. Menurut saya Dhani tidak pantas membimbing dan mendidik anaknya sebelum dia dihukum," paparnya.
"Dhani harus mendapat hukuman, bukan dihukum harus merawat anaknya tapi tidak ada hukuman penjara akibat lalai. Pasal 380 dan 340 bisa (menyeret Dhani), karena Dul bukan baru belajar, tapi sudah sering bawa mobil," tandas Farhat Abbas. (Ras/fei)