Liputan6.com, Mataram - Pelaksanaan pilkada di 4 daerah ditunda lantaran hanya memiliki satu pasang calon. Ternyata, tidak semua masyarakat menerima penundaan ini, seperti di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Ratusan warga berunjuk rasa menolak penundaan pilkada hingga 2017. Penolakan itu disalurkan dengan membubuhkan tanda tangan di atas kain panjang.
Advertisement
Sebelumnya, para pengunjuk rasa yang mengatasnamakan diri Masyarakat Kota Mataram Berdaulat, menggelar aksinya dengan long march menuju perempatan depan kantor Walikota Mataram. Warga kemudian memblokir jalan utama yang menghubungkan kantor walikota dan kantor Gubernur NTB.
Pada orasinya, massa menolak tegas penundaan pilkada di Kota Mataram, dan meminta agar presiden RI segera mengeluarkan Perppu terkait calon tunggal agar pilkada yang dilakasanakan setiap 5 tahun sekali ini bisa berjalan lancar.
"Kami memohon kepada Presiden agar segera mengeluarkan perppu itu. Itu semua agar pilkada serentak seperti yang dicanangkan bisa berjalan dengan baik tanpa ada gangguan," ujar koordinator aksi, Masbuhin, Rabu (12/8/2015).
Massa mengancam akan datang lagi ke kantor walikota dengan massa yang lebih besar jika penundaan pilkada tetap dilakukan.
Mereka juga mempertanyakan kebijakan Gubernur NTB yang menunjuk Pelaksana tugas (plt) Walikota Mataram. Keberadaan plt dikhawatirkan bisa menghambat pembangunan Kota Mataram karena memiliki keterbatasan wewenang.
"Plt bukan pilihan rakyat, kami tidak bisa banyak berharap karena plt tidak dapat mengambil keputusan layaknya kepala daerah. Tentu hal tersebut bisa merugikan kami sebagai masyarakat kota Mataram," sambung Masbuhin. (Bob/Mut)