Liputan6.com, Jakarta - Revisi Undang-Undang Kewarganegaraan dinilai penting. Hal ini untuk menjamin aga para warga keturunan Indonesia di luar negeri bisa terus menjadi warga Indonesia secara resmi.
Seperti diungkapkan Ketua Diaspora Indonesia Edward Wanandi dalam pidato pembukaan Kongres ke-III Diaspora Indonesia.
Menurut dia, Undang-undang Nomor 12 tahun 2006 yang mengizinkan dwi kewarganegaraan hanya sampai usia 18 tahun sudah tidak efektif. Pemberlakuan dwi kewarganegaraan dinilai tak ada ruginya. Bahkan, Indonesia akan mendapat banyak keuntungan.
"Banyak negara yang sudah menerapkan dwi kewarganegaraan tanpa ada batasan umur dan memiliki dampak terhadap ekonominya sangat luar biasa, seperti China dan India," kata Edward di Kongres Diaspora III di Jakarta, Rabu (12/8/2015).
Edward menambahkan, dwi kewarganegaraan merupakan cita-cita dari diaspora Indonesia. Hal ini karena para warga keturunan Indonesia yang sudah tidak memegang warga negara Indonesia merasa mereka sama saja seperti warga asing.
"Keturunan Indonesia tapi bukan WNI lagi sudah dianggap 100 persen sama dengan asing, terutama saat mereka berkunjung ke Indonesia dan berinvestasi," papar dia.
"Kami harap dukungan segenap kompenen bangsa untuk turut dukung upaya ini, advokasi ini dengan niat baik bukan untuk mengedepankan hak individu," tandas dia. (Ndy/Ein)
Nasib Anak-Anak Keturunan Indonesia Berkewarganegaraan Ganda
"Keturunan Indonesia tapi bukan WNI lagi sudah dianggap 100 persen sama dengan asing."
diperbarui 12 Agu 2015, 20:05 WIBMenikah sama bule? Kenapa enggak? :D
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gelar Hajatan Itu Hukumnya Haram Kata Gus Baha, Ternyata Ini Alasannya
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas RIDO Diyakini Melonjak Karena Rajin Blusukan
Peredaran Narkoba Antar Provinsi di Lampung Diungkap, 215 Orang Ditangkap
Puncak Hujan Meteor Alfa Monocerotid Minggu ini
Tandai 75 Tahun Hubungan Bilateral Indonesia-Inggris, Presiden Prabowo Subianto Temui PM Keir Starmer
Cara Orangtua Menghadapi Menstruasi Pertama Anak, Kapan dan Apa yang Harus Dibicarakan?
PKB Saran, Genjot APBN Ada Pilihan Selain Menaikkan PPN
Ustadz Das'ad Latif Ungkap Kunci Kebahagiaan dalam Hidup, Ternyata Dekat Sekali
Pertarungan King Maker Pilgub 2024 di Kandang Banteng, Adu Kuat Megawati Vs Jokowi
Setelah Odegaard, Arsenal Siap Selamatkan Pemain Cadangan Real Madrid
Ketika Marga Huang Memilih Yogyakarta, Lebih dari Sekadar Reuni Keluarga
Tips Menghemat Listrik: 41 Cara Efektif Menekan Tagihan Bulanan