Peternakan Sapi Potong di Tangerang Digerebek Polisi

Polisi menemukan 3.164 ekor sapi, 500 ekor di antaranya sudah memenuhi syarat untuk dijual atau dipotong namun tak dilakukan.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 13 Agu 2015, 01:14 WIB
Sapi (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah peternakan sapi potong atau feedloter di Jalan Kampung Kelor nomor 33, Sepatan, Tangerang, Banten digerebek penyidik Bareskrim Polri. Peternakan sapi potong milik PT Brahman Perkasa Sentosa (BPS) digrebek terkait dugaan penimbunan sapi hingga menimbulkan kelangkaan daging sapi saat ini.

Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu petang itu, polisi menemukan 3.164 ekor sapi, 500 ekor di antaranya sudah memenuhi persyaratan untuk dijual atau dipotong namun hingga kini urung dilakukan.

"Dugaan ini karena ada kelangkaan daging kita mau cek penampungan sapi. Bisa saja kelangkaan ini ada unsur kesengajaan. Ada ribuan sapi ini, ada 500 tidak dipotong," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Budi Waseso saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Rabu (12/8/2015).

Budi menambahkan, saat ini penyidiknya masih mengumpulkan data serta saksi-saksi atas adanya dugaan penimbunan daging sapi tersebut. "Tempat yang dimaksud sudah dipasangi garis polisi," ucap dia.

Jenderal bintang tiga yang akrab disapa Buwas ini mengungkapkan penyidiknya juga menyasar peternakan sapi potong lainnya yang diduga melakukan penimbunan. Namun, ia enggan membeberkan lebih jauh.

"Operasi kepada beberapa tempat-tempat yang diduga menjadi penimbunan sapi ini, hingga menjadi suatu kelangkaan. Ini sekarang kita operasi secara serentak. Sedang dilakukan penyidik. Kalau sekarang yang dilaporkan baru satu," tandas Buwas.

Ada Puluhan Lokasi

Sementara Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengungkapkan penggerebekan tersebut merupakan upaya pihaknya untuk mencari tahu apakah ada pelanggaran hukum yang dilakukan pemilik peternakan sapi potong tersebut.

"Bisa juga terjadi itu (kelangkaan)," kata Badrodin di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta.

Badrodin menambahkan, dari data yang diperoleh Kementerian Pertanian (Kementan) diketahui terdapat 41 tempat peternakan sapi potong yang sedang diteliti oleh Bareskrim Polri. Namun, penggerebekan dilakukan bukan berdasarkan laporan Kementan.

"Makanya kita harus selalu penelitian setelah mendapat data dari kementan kita cek ke lapangan ada indikasi ya kita lakukan," ucap Badrodin.

Selain itu, Badrodin mengungkapkan ada 7 perusahaan lain yang diduga melakukan pelanggaran tidak hanya terkait daging sapi.

"Modusnya mematikan produk dalam negeri. Bisa saja dengan cara memainkan harga dan memonopoli. Makanya KPPU turun juga," ungkap Badrodin. (Ado/Mar)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya