Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung memastikan akan memeriksa Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemprov Sumut pada 2011-2013. Gatot akan diperiksa di KPK hari ini, Kamis (13/8/2015).
Keputusan tersebut diambil setelah Kejagung berkoordinasi dengan pihak KPK. Sebab, saat ini, Gatot berstatus sebagai tahanan KPK setelah ditetapkan menjadi tersangka dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara, Medan, Sumatera Utara.
Kapuspenkum Kejagung Tony T Spontana mengatakan ini untuk mempercepat dan juga mempermudah pemeriksaan.
"Ini akan lebih mudah karena Gatot merupakan tahanan KPK," kata Tony T Spontana, Jakarta.
Menurut dia, nantinya KPK juga turut membantu jika menemukan alat bukti yang terkait dugaan korupsi bansos ini. "Itu akan difasilitasi juga," tambah Tony.
Pada kasus dugaan korupsi dana bansos, Kejagung belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka. Padahal, Kejagung sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk Wakil Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi. Termasuk, penerima dana bansos tersebut. (Bob/Mut)
Gatot Diperiksa Kejagung di KPK
Sebab, saat ini, Gatot berstatus sebagai tahanan KPK setelah ditetapkan menjadi tersangka dugaan suap hakim PTUN.
diperbarui 13 Agu 2015, 14:21 WIBGubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho ditahan usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Senin (3/8/2015). Gatot dan istrinya ditahan terkait kasus suap terhadap hakim PTUN Medan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pemkot Cilegon dan Pemprov Banten Teken PKS Optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor
FnB Apa: Pengertian, Jenis, dan Peluang Bisnis di Indonesia
Hasil Terupdate Data Suara Pilkada Banten 2024 di KPU, Rekapitulasi Tingkat Kecamatan dan Kabupaten/Kota Baru Dimulai
Perdana di Bank Syariah RI, BSI Luncurkan Produk Emas BSI Gold
MU Susah Payah Kalahkan Bodo/Glimt, Instagram Marselino Diikuti Rio Ferdinand
Kulit Melinjo yang Pahit Ternyata Bisa Jadi Tumisan Lezat, Begini Cara Mengolahnya
BRI Rayakan HUT ke-129: Nikmati Promo Spesial BRIguna dengan Suku Bunga Mulai 8,129%
5 Pemenang Hair and Skin Research Grant 2024, Ada Cara Mencegah Kanker Kulit yang Meningkat karena Perubahan Iklim
Gegara Hal Sepele, Kakak-Beradik di Bekasi Ribut Sampai Buat Laporan Polisi
Sembunyikan Anak dalam Laci Hampir 3 Tahun, Ibu di Inggris Dipenjara
Hasil Quick Count Pilbup Cianjur, Tampilkan Duel Ketat Wahyu-Ramzi dan Herman-Ibang dengan Selisih 2,4 Persen Suara
MK Siap Terima Permohonan Sidang Sengketa Pilkada 2024, Ini Jadwalnya