Jadi Calon Walikota Surabaya, Rasiyo Siap Mundur dari Bank UMKM

"Setelah ditetapkan sebagai calon maka masih ada waktu 60 hari untuk proses pengunduran diri," tukas Rasiyo.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 13 Agu 2015, 19:06 WIB
Kasi Pelayanan Medik Graha Amerta RSU dr Soetomo Edy Suyatno mengatakan, pemeriksaan hari ini akan dilakukan secara maraton.

Liputan6.com, Surabaya - Setelah tercatat sebagai Bakal Calon Walikota (Bacawali) Surabaya, Rasiyo menegaskan dirinya siap mundur dari jabatannya sebagai Komisaris Utama Bank Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Jawa Timur.

"Benar. Saya akan mundur sebagai Komisaris Utama di Bank UMKM Jatim," kata Rasiyo di Surabaya, Kamis (13/8/2015).

Rasiyo mengatakan, selain sebagai bentuk keseriusannya dalam pencalonan, dirinya juga mengikuti aturan yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

"Setelah ditetapkan sebagai calon, maka masih ada waktu 60 hari untuk proses pengunduran diri. Yang jelas, ini bukti keseriusan bertarung di Pilkada Surabaya," tukas Rasiyo.

Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengatakan, sebagai bank milik BUMD dan Rasiyo yang menjabat sebagai komisaris utama akan mundur.

"Kalau memang peraturannya mundur, maka ya harus mundur. Tapi saya sudah koordinasi dengan Pak Rasiyo bahwa pejabat BUMD juga diharuskan mundur, sama seperti pegawai negeri sipil (PNS)," tutur Soekarwo. (Ron/Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya