TNI Bangun Pos Jaga Setelah Masuknya Tentara PNG ke Wilayah RI

"Pendirian pos di Kampung Yakyu dilakukan setelah terjadinya kasus tersebut," kata Dandrem 174 Merauke Brigjen TNI Supartodi.

oleh Liputan6 diperbarui 14 Agu 2015, 07:48 WIB
Tentara jaga pos | via: disinilahgudangnya.blogspot.com

Liputan6.com, Jayapura - Setelah masuknya tentara Papua Nugini ke wilayah RI tepatnya di Kampung Yakyu, Kabupaten Merauke, awal Agustus lalu, TNI langsung mendirikan pos jaga di wilayah tersebut. Pos ini dijaga oleh anggota TNI yang tergabung dalam pasukan pengamanan perbatasan.

"Pendirian pos di Kampung Yakyu dilakukan setelah terjadinya kasus tersebut," kata Danrem 174 Merauke Brigjen TNI Supartodi di Papua Nugini, Jumat (14/8/2015).

Supartodi sebelumnya mendapat laporan bahwa satu regu Tentara Papua Nugini (PNG) masuk ke wilayah RI secara ilegal yakni ke kampung Yakyu, Rawa Biru, Distrik Sota, Kabupaten Merauke pada 7 Agustus 2015.

Tentara PNG datang ke kampung yang dihuni 11 kepala keluarga atau sekitar 70 jiwa dengan membawa bahan makanan yang diberikan kepada warga setempat.

Padahal, kata Brigjen TNI Supartodi, sejak Juli lalu Pemkab Merauke sudah mendata dan memberi tanda pengenal yang membuktikan warga di kampung itu adalah warga negara RI.

Saat ditanya tentang adanya laporan penurunan bendera Merah Putih yang dilakukan tentara PNG, Supartodi menegaskan, belum bisa memastikan benar atau tidak hal tersebut.

"Belum ada pernyataan di lapangan tentang benar atau tidaknya laporan tersebut," kata Supartodi. Namun, lanjut dia, tentang kedatangan tentara PNG secara ilegal ke wilayah Indonesia memang sudah diakui warga setempat.

Kampung Yakyu terletak sekitar 1,3 kilometer dari perbatasan antara Merauke dan Papua Nugini. Warga yang menghuni kampung tersebut kebanyakan berasal dari Suku Kanum dari marga Maywa yang pernah melakukan eksodus tahun 80 hingga 90-an ke Kampung Weyam, Papua Nugini. (Ant/Sun/Ali)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya