Direktur PT Sido Muncul, Irwan Hidayat saat mengklarifikasi produk Sido Muncul yang diberi label 'Prop 65 Warning' oleh Negara Bagian California, Jakarta, Kamis (14/8/2015). BPOM menyatakan produk Tolak Angin aman dikonsumsi. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Direktur PT Sido Muncul, Irwan Hidayat (kanan) mengklarifikasi produk Sido Muncul yang diberi label 'Prop 65 Warning' oleh Negara Bagian California, Jakarta, Kamis (14/8/2015). BPOM menyatakan produk Tolak Angin aman dikonsumsi.(Liputan6.com/Yoppy Renato)
Direktur PT Sido Muncul, Irwan Hidayat menunjukan surat laporan analisa saat mengklarifikasi produk Sido Muncul yang diberi label 'Prop 65 Warning' oleh Negara Bagian California, Jakarta, Kamis (14/8/2015). (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Direktur PT Sido Muncul, Irwan Hidayat (kanan) menjawab pertanyaan terkait produk Sido Muncul yang diberi label 'Prop 65 Warning' oleh Negara Bagian California, Jakarta, Kamis (14/8/2015). (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Kepala Badan POM, Roy Sparringa saat mengklarifikasi produk Sido Muncul yang diberi label 'Prop 65 Warning' oleh Negara Bagian California, Jakarta, Kamis (14/8/2015). BPOM menyatakan produk Tolak Angin aman dikonsumsi. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Direktur PT Sido Muncul, Irwan Hidayat menunjukan surat laporan analisa saat mengklarifikasi produk Sido Muncul yang diberi label 'Prop 65 Warning' oleh Negara Bagian California, Jakarta, Kamis (14/8/2015). (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Kepala Badan POM, Roy Sparringa saat mengklarifikasi produk Sido Muncul yang diberi label 'Prop 65 Warning' oleh Negara Bagian California, Jakarta, Kamis (14/8/2015). BPOM menyatakan produk Tolak Angin aman dikonsumsi. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Sebuah layar proyektor menunjukan penjelasan terkait produk Sido Muncul yang diberi label 'Prop 65 Warning' oleh Negara Bagian California, Jakarta, Kamis (14/8/2015). BPOM menyatakan produk Tolak Angin aman dikonsumsi. (Liputan6.com/Yoppy Renato)