Liputan6.com, Solo - Darsono, orangtua Ibadurahman yang tinggal di Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, masih membiarkan isi rumahnya berantakan. Di rumah ini Densus 88 melakukan penggeledahan menyusul penangkapan Ibad yang diduga terkait jaringan terorisme. Namun polisi dan Densus 88 tidak berhasil menemukan barang bukti di rumah ini.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Jumat (14/8/2015), Darsono menunjukkan ruangan mana saja yang digeledah. Meja yang berada di depan rumah juga dibiarkan berantakan. Bahkan kantong berisi tepung terigu yang diduga bahan baku membuat bom oleh Densus 88 juga masih berada di atas meja.
Advertisement
Terkait penggeledahan rumahnya, Darsono mengajukan protes. Ia juga mempertanyakan penangkapan anaknya tanpa dilengkapi surat penangkapan.
Di Karanganyar, menurut warga, Ibad tidak pernah menempati kos yang disewanya di Desa Waru, Kecamatan Kebakkeramat, Karanganyar. Dia hanya meninggalkan barang-barang miliknya di dalam kamar.
Dari hasil penggeledahan Densus 88 di kamar tersebut, diamankan sejumlah bahan untuk membuat bahan peledak seperti kabel, pupuk urea, bubuk arang, dan baterai. (Dan/Sun)