KPK menyita sejumlah dokumen usai menggeledah kediaman Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho di Jakarta, Jumat (14/8/2015). Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera PTUN di Medan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Petugas menurunkan barang bukti hasil penggeledahan rumah Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/8/2015). Penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera PTUN Medan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
KPK saat membawa barang bukti hasil penggeledahan kediaman Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/8/2015). Penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera PTUN di Medan.(Liputan6.com/Helmi Afandi)
Petugas membawa masuk barang bukti hasil penggeledahan rumah Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho ke Gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/8/2015). Penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera PTUN Medan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)