Bos Sido Muncul Ungkap Rantai Produksi Tolak Angin

Bahan baku hingga produk dari PT Sido Muncul jadi selalu menjalani tes keamanan sebelum dan saat dipasarkan.

oleh Benedikta Desideria diperbarui 14 Agu 2015, 18:35 WIB
Berikut pernyataan BPOM tentang label Prop 65 Warning dari BPOM

Liputan6.com, Jakarta Pemberian label `Prop 65 Warning` yang dilakukan distributor Tolak Angin yang sempat beredar di negara bagian California, Amerika Serikat mendapat protes dari Presiden Direktur PT Sido Muncul, Irwan Hidayat. Menurutnya produk yang diproduksi perusahaannya ini selalu menjalani tes laboratorium di setiap batch-nya.

"Sebagai perusahaan publik, kami tidak main-main. Bukan hanya produk jadi yang diperhatikan keamanannya tapi juga lingkungan menjadi perhatian kami," tutur Irwan di kantor BPOM Jakarta, Jumat (14/8/2015) kepada Health-Liputan6.com.

Irwan menuturkan setiap produk yang diproduksi di bawah nama Sido Muncul selalu ada skrining mulai dari bahan baku hingga produk jadinya, termasuk Tolak Angin.

Lalu, setiap batch-nya diambil 12 sachet yang akan disimpan selama tiga tahun. Selanjutnya dari 12 sachet yang tersimpan akan diambil secara acak setiap tiga bulan untuk menjalani tes. Tes tersebut di antaranya untuk mengukur kandungan pestisida, pupuk, aflatoksin, dan logam berat.

"Jadi sejak di pabrik setiap batch sudah dilakukan tes laboratorium," tegas Irwan.

Hal ini menegaskan tentang keamanan produk Tolak Angin yang sempat diberi label `Prop 65 Warning` pada peredaran di negara bagian California, Amerika Serikat.

Lewat konferensi pers, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun sudah menyatakan produk Tolak Angin dari PT Sido Muncul telah memenuhi standar mutu.

"Pengawasan post market yang kami lakukan menunjukkan kadar logam berat di bawah limit of detection. Kami sampaikan produk ini memenuhi standar mutu. Aman digunakan,"ujar Roy dalam konferensi pers di kantornya.

Kepala Badan POM, Roy Sparringa saat mengklarifikasi produk Sido Muncul yang diberi label 'Prop 65 Warning' oleh Negara Bagian California, Jakarta, Kamis (14/8/2015). BPOM menyatakan produk Tolak Angin aman dikonsumsi. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

 

Irwan pun telah meminta distributor produknya, Empire International, untuk melakukan tes laboratorium. Hasil tes dikeluarkan pada 13 Juli 2015 dari National Food Lab di California, Amerika Serikat yang menyatakan tidak terdeteksinya bahan berbahaya pada produk ini.

Direktur PT Sido Muncul, Irwan Hidayat saat mengklarifikasi produk Sido Muncul yang diberi label 'Prop 65 Warning' oleh Negara Bagian California, Jakarta, Kamis (14/8/2015). BPOM menyatakan produk Tolak Angin aman dikonsumsi. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya