Suap APBD, Bupati Muba dan Istrinya Resmi Tersangka

Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/8/2015). KPK resmi menetapkan Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari dan istrinya sebagai tersangka kasus suap di Kabupaten Musi Banyuasin. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

oleh Arny Christika Putri diperbarui 14 Agu 2015, 18:15 WIB
20150814-Suap APBD, Bupati Muba dan Istrinya Resmi Jadi Tersangka-Jakarta
Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/8/2015). KPK resmi menetapkan Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari dan istrinya sebagai tersangka kasus suap di Kabupaten Musi Banyuasin. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/8/2015). KPK resmi menetapkan Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari dan istrinya sebagai tersangka kasus suap di Kabupaten Musi Banyuasin. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi bersiap konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/8/2015). KPK resmi menetapkan Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari dan istrinya sebagai tersangka kasus suap di Kabupaten Musi Banyuasin. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi sebelum konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/8/2015). KPK resmi menetapkan Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari dan istrinya sebagai tersangka kasus suap di Kabupaten Musi Banyuasin. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/8/2015). KPK resmi menetapkan Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari dan istrinya sebagai tersangka kasus suap di Kabupaten Musi Banyuasin. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya