Liputan6.com, Jakarta - Siti Hediati Hariyadi atau yang akrab disapa Titiek Soeharto menyebut banyak menteri yang menerima dana beasiswa Yayasan Supersemar. Tak hanya itu, dana beasiswa itu juga dirasakan pejabat daerah.
Banyak yang menjadi menteri juga ada (menerima beasiswa Supersemar). Mensesneg (saat ini) juga penerima beasiswa Supersemar. Bekas rektor Gadjah Mada," kata Titiek di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2015).
Politisi Partai Golkar ini berujar, selain Pratikno, banyak juga rektor-rektor yang menerima beasiswa Supersemar. Namun saat ditanyakan nama-nama tersebut, dirinya mengaku tidak hafal.
"Gubernur, walikota rata-rata penerima beasiswa (Supersemar)," ujar Titiek.
Yayasan Supersemar belakangan ramai diperbincangkan setelah Wakil Ketua MA Bidang Nonyudisial Suwardi bersama anggota majelis hakim Soltony Mohdally dan Mahdi Soroinda Nasution memutuskan untuk mengabulkan gugatan Kejaksaan Agung pada mantan Presiden Soeharto. Vonis ini diputuskan pada 8 Juli 2015.
Kasus bermula saat Presiden Soeharto mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 1976 yang menentukan 50 persen dari 5 persen sisa bersih laba bank negara disetor ke Yayasan Supersemar.
Namun pihak Yayasan Supersemar tidak memenuhi pembayaran kas negara sebesar 5 persen dari total laba yang dihasilkan sesuai ketentuan yang telah disepakati. Akibatnya negara diperkirakan menelan kerugian sebesar 315 juta dolar AS dan Rp 139,438 miliar.
Selanjutnya atas putusan tersebut, MA mewajibkan Yayasan Supersemar membayar ganti rugi dan denda sekitar Rp 4,4 triliun dengan teknis yang akan diatur oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai pengadilan tingkat pertama. (Ali/Ron)
Advertisement