Liputan6.com, Sabang - Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) melalui Tim WFQR (Western Fleet Quick Response), kembali menorehkan prestasi yang membanggakan. Salah satu unsur yang bergabung dalam tim tersebut yakni KRI Teuku Umar-385 -- di bawah kendali operasi Gugus Tempur Laut Komando Armada RI Kawasan Barat (Guspurlabar) -- telah menangkap sebuah kapal kargo ikan yang sedang melakukan tindakan ilegal di Perairan Barat Aceh.
Penangkapan unit bernama MV Silver Sea 2 itu dilakukan pada Rabu 12 Agustus pukul 18.50 WIB.
Advertisement
Informasi yang diperoleh Liputan6.com, Sabtu (15/8/2015), MV Silver Sea 2 merupakan kapal yang telah lama menjadi target utama operasi TNI Angkatan Laut. Kapal dengan bobot 2.285 GT tersebut diduga bertindak selaku penampung ikan bagi kapal-kapal ikan asing yang beroperasi di sepanjang Perairan Indonesia.
Di samping itu, MV Silver Sea 2 juga bertindak sebagai kapal pendukung logistik bagi kapal-kapal ikan asing yang melakukan illegal fishing di Perairan Indonesia.
"Ketika ditangkap, Kapal berbendera Thailand tersebut sedang melakukan pelayaran di sepanjang Perairan Selatan NTB dan Pantai Barat Sumatera. Berada pada posisi 05 53 02 U - 095 19 09 T," kata Panglima Armabar Laksda TNI A Toufik dalam jumpa pers di Sabang, Sumatera pada Jumat 14 Agustus pukul 18.00 WIB.
Menurut Toufik, jumlah muatan 1.930 mt (metrik ton) berbagai jenis ikan, sedangkan Anak Buah Kapal (ABK) berjumlah 19 orang warga negara Thailand. Kapal yang dinakhodai oleh Yotin Kuarabiab tersebut kemudian dikawal oleh KRI Teuku Umar-385 berlayar menuju Sabang.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengapresiasi prestasi yang telah diraih oleh TNI Angkatan Laut tersebut.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Gedung Mina Bahari I KKP, Jakarta, Kamis 13 Agustus menyampaikan ucapan terima kasih yang tak terhingga. Menteri Susi pun akan berupaya untuk meluangkan waktunya meninjau langsung kapal tangkapan Tim WFQR Koarmabar tersebut.
Tim Satgas Anti Illegal Fishing Kementerian Kelautan dan Perikanan juga akan bergabung dengan tim penyidik TNI Angkatan Laut di Sabang.
MV Silver Sea 2 diduga terindikasi melakukan bongkar muat di tengah laut (transhipment) yang tidak dilengkapi dengan dokumen SIKPI, dengan memuat memuat ikan-ikan tangkapan di wilayah Indonesia.
Hingga saat ini Tim TNI Angkatan Laut masih melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan MV Silver Sea 2 dalam tindakan illegal fishing di wilayah yurisdiksi nasional. (Tnt/Sss)