Pejabat Kabupaten Pamekasan Diperiksa Polisi Terkait Atribut PKI

Polres Pamekasan, Jawa Timur, langsung melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap Sekda Pamekasan.

oleh Liputan6 diperbarui 15 Agu 2015, 20:25 WIB
Monumen Pancasila Sakti didirikan untuk mengenang keberhasilan Pancasila dalam membendung paham komunis di Indonesia, Jakarta, Selasa (30/9/2014) (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Pamekasan- Pemasangan atribut Partai Komunis Indonesia (PKI) dalam karnaval 70 tahun kemerdekaan Indonesia yang digelar di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur berbuntut panjang. Polres Pamekasan, Jawa Timur, langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa Sekretaris Daerah Kabupaten Pamekasan, Alwi.

Kepala Polres Pamekasan AKB Sugeng Muntaha menjelaskan Alwi diperiksa dalam kapasitasnya selaku penanggung jawab kegiatan serta selaku ketua panitia setempat HUT Ke-70 Kemerdekaan Indonesia.

"Pemeriksaan ketua panitia karnaval ini untuk mengetahui secara langsung terkait maraknya atribut PKI pada karnaval Sabtu pagi," ujar Muntaha, di Pamekasan, Sabtu (15/8/2015) malam.

Bukan itu saja, polisi menyita sejumlah atribut PKI, di antaranya gambar palu dan arit, serta foto tokoh-tokoh PKI yang dipajang dalam kegiatan karnaval budaya yang digelar pemerintah Kabuaten Pamekasan itu. Palu dan arit merupakan lambang paham komunisme secara internasional.

Polisi, kata Muntaha, juga menyita surat pelaksanaan karnaval itu dari panitia HUT ke-70 Kemerdekaan Indonesia. Menurut Muntaha, dalam surat yang ditujukan ke masing-masing satuan kerja perangkat daerah dan berbagai sekolah di Pamekasan, memang diminta agar mengusung tema pahlawan revolusi dan kekejaman PKI pada masa lalu.

"Suratnya juga sudah kami sita dan sudah dipegang tim penyidik Polres Pamekasan," katanya. (Luq/Bob)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya