Liputan6.com, Jakarta - Pertumbuhan ekonomi saat ini sedang mengalami kemerosotan, hanya sekitar 4,7%. Nilai tukar rupiah pun menyentuh angka Rp 13.800 per dolar AS. Pemerintah berulang kali memberikan alasan pelemahan dikarenakan faktor eksternal.
Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta Djan Faridz mengatakan, alasan lemahnya kondisi ekonomi saat ini dikarenakan penyerapan anggaran yang rendah. Penyerapan rendah karena kepala daerah tidak berani mencairkan akibat takut dipidanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Selalu kita menyalahkan yuan dan dolar yang melemah. Kalau saya melihat APBN dan APBD penyerapan rendah, uang tidak mengalir. Ini disebabkan ada ketakutan pejabat negara menyiapkan proyek-proyek yang akan dilakukan," kata Djan, di Kantor DPP PPP, Jakarta, Minggu (16/8/2015).
"Saya merasakan pejabat ketakutan karena kebijakan dapat dinilai sebagai tindak pidana korupsi oleh lembaga ad hoc itu (KPK)," tambah Djan.
Seharusnya, lanjut Djan, KPK yang berstatus sebagai lembaga ad hoc lebih mengutamakan pencegahan korupsi, bukan penindakan. Penindakan merupakan wewenang dari kepolisian dan Kejaksaan Agung.
"Parpol lewat DPR ingin melakukan penguatan lembaga, melalui Kejaksaan Agung dan kepolisian untuk pemberantasan korupsi. Mereka ada di seluruh Tanah Air lebih merata dan tentunya akan lebih baik dalam memberantas korupsi," tutur dia.
"Lembaga ad hoc kita perkuat untuk mengawasi. Biar kepolisian dan kejaksaan menindak. Bukan mereka (KPK) yang turun ke rakyat sehingga kebijakan jadi rancu," tambah Djan.
Mantan Menteri Perumahan Rakyat itu menjelaskan, ketakutan kepala daerah akan KPK membuat tidak ada perputaran uang. Akibatnya, rakyat pula yang menderita.
Salah satu contoh yang disampaikan Djan terkait dengan kebijakan dipidanakan KPK adalah kasus kuota haji yang mengganjal mantan Menteri Agama Suryadharma Ali.
"Habis sisa kuota dimanfaatkan menteri dan ada dasar hukumnya, malah dianggap tindak pidana korupsi. Padahal kalau sisa kuota tidak dimanfaatkan pemerintah akan rugi besar. Padahal kuota sudah dibayar service charge tiket dan lain-lain. Uang negara hilang kalau tidak dimanfaatkan," tandas Djan. (Ron/Ado)
Ekonomi Indonesia Melemah, PPP Tuding KPK Penyebabnya
"Saya merasakan pejabat ketakutan karena kebijakan dapat dinilai sebagai tindak pidana korupsi oleh lembaga ad hoc itu (KPK)," tambah Djan.
diperbarui 16 Agu 2015, 23:51 WIBDjan Faridz memberikan keterangan pers saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Senin (15/6/2015). Kedatangan Djan dalam rangka mengajukan surat penangguhan penahan untuk mantan Menteri Agama era SBY, Suryadharma Ali. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Laga Krusial Timnas Indonesia vs Filipina Malam Ini, Disiarkan Langsung di RCTI dan GTV
AS Deportasi 270.000 Imigran Setahun Terakhir, Paling Tinggi Dalam Satu Dekade
6 Trik Mudah untuk Menata Makanan Anda Seperti Koki Profesional
Alasan Istri di Jaktim Seret Suami Pakai Mobil Usai Kepergok Selingkuh dengan 2 Pria
Resolusi Tahun Baru, Menghidupkan Kembali Inspirasi yang Hilang Kena Mental Block
Kolaborasi Kemenkes dan MUI Tingkatkan Kesehatan Masyarakat Lewat Edukasi Keagamaan
Promo KFC Hari Ini 21 Desember 2024, Serbu Paket Hemat Sekarang Juga!
Elon Musk Buka Prasekolah Dekat Pabrik Satelit SpaceX Starlink
Bumbu Dasar Khas Bali Base Genep, Rahasia Kelezatan Masakan Pulau Dewata
Monica Shin Umumkan Hamil dan Segera Menikah, Calon Suami Masih Dirahasiakan
Dua Brand Lokal Ini Buktikan Bisa Sukses Bersama Shopee, Simak Perjalanan Inspiratif Mereka Yuk!
Jelang Tayang, Drakor Baru Joo Ji Hoon The Trauma Code Dikritik Keras Netizen Korea