Liputan6.com, Jakarta - Video berdurasi 9 menit dan 39 detik menggambarkan bagaimana kejengkelan seorang pesepeda, Elanto Wijoyono, yang melihat konvoi moge dengan leluasanya menerabas lalu lintas.
Dalam aksinya, ia yang ditemani beberapa rekan coba menghadang moge yang hendak melanggar aturan. Bahkan, Elanto protes mengapa polisi tidak menindak para pemilik moge yang mengguankan sirine dan rotator.
"Ini nggak bisa. Ini bukan komersil, ya. Saya bayar pajak. Ini polisinya, rotator (memberi tahu ada moge yang pakai rotator) mana penindakan?" katanya.
Protes Elanto ini memang wajar. Moge yang pakai sirine dan rotator jelas-jelas tak patuh pada UU No. 22 Tahun 2009 Pasa 59 Ayat (5), yang berisi:
A. Lampu isyarat warna biru dan sirene digunakan untuk mobil petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia;
B. Lampu isyarat warna merah dan sirene digunakan untuk mobil tahanan, pengawalan Tentara Nasional Indonesia, pemadam kebakaran, ambulans, palang merah, dan jenazah; dan
C. Lampu isyarat warna kuning tanpa sirene digunakan untuk mobil patroli jalan tol, pengawasan sarana dan Prasarana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, perawatan dan pembersihan fasilitas umum, menderek Kendaraan, dan angkutan barang khusus.
Nah, para pelanggar pun dapat diancam pidana kurungan paling lama satu bulan dan denan paling banyak Rp 250 ribu.
(gst/sts)
Elanto: Moge Pakai Sirine dan Rotator Kok Tak Ditindak?
Elanto protes mengapa polisi tidak menindak para pemilik moge yang mengguankan sirine dan rotator.
diperbarui 17 Agu 2015, 10:30 WIBElanto Wijoyono didatangi seorang peserta konvoi motor gede saat melakukan aksi di Yogyakarta, Sabtu (15/08/2015). Elanto dan Andika mengaku merasa resah melihat berbagai pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara motor gede. (foto: Suryo Wibowo)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 Energi & TambangHarga Emas Antam Hari Ini Bertahan di Rp 1.396.000 per Gram
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Melihat Hari Pertama Masuk Sekolah di SDN 01 Grogol Selatan Jakarta
Kakinya Sudah Sehat, Prabowo Pamer Jurus Silat dan Temui Jokowi di Istana
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
Mengenal Jean-Luc Melenchon Pemimpin Sayap Kiri yang Partainya Unggul dalam Pemilu Prancis 2024
Kontroversi Kontestan Ajang Kecantikan Singapura, Dirujak Warganet karena Dianggap Tak Ada yang Cantik
Bisa Kurangi Beban Rutan dan Lapas, Pidana Kerja Sosial Perlu Perhatian Khusus Pemerintah
10 Kota Ini jadi Destinasi Ekspatriat dengan Biaya Hidup Terjangkau, Indonesia Nomor Berapa?
Manchester United Makin Percaya Diri Bisa Segera Wujudkan Rekrutan Pertama di Musim Panas Ini
Ribuan Buruh Turun ke Jalan di Jakarta, Tuntut Pembatalan UU Cipta Kerja
Polisi Selidiki Asal Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Denny Sumargo Deg-Degan Menanti Kelahiran Anak Pertama, Ungkap Kondisi Kehamilan Sang Istri
Profil Harashta Haifa Zahra, Puteri Indonesia Pertama yang Dinobatkan sebagai Miss Supranational 2024