Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan akan menambah pegawai untuk Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyampaikan hal tersebut usai melaksanakan upacara bendera HUT ke-70 RI.
"Pokoknya anggaran tunjangan kinerja semua sudah masuk. Persisnya berapa saya tidak ingat. Pastinya ada dianggarkan," kata dia di Jakarta, Senin (17/8/2015).
Advertisement
Meski terdapat penambahan, Bambang tak membeberkan jumlah personil yang akan masuk. "Tidak tahu berapa. Pokoknya ada setiap tahun," tutur Bambang.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Yuddy Chrisnandi memastikan akan terjadi penambahan pegawai DJP. Bahkan pihaknya menyetujui penambahan 10 ribu pegawai mengingat tugas DJP berat.
"Tadi disampaikan oleh Menteri Keuangan, karena target pajak dari Rp 900 triliun jadi kurang lebih Rp 1.300 triliun, atau sekitar 30 persen. Memerlukan dukungan fleksibilitas struktur yang tadi dengan spend of control yang memadai. Kedua, dukungan IT, ketiga dukungan personel. Kita berikan dukungan seluruhnya," kata Yuddy.
Dia mengatakan, untuk penambahan jumlah personil tersebut seharusnya dilakukan cepat. Mengingat, hal ini berkejaran dengan target waktu penerimaan pajak.
"Diajukan proses rekrutmennya bisa berlangsung tahun ini, semester pertamalah. Ya harus cepat. Kita berkejaran dengan waktu dan target penerimaan," ujar Yuddy.
Namun demikian, Yuddy mengatakan untuk penambahan personil tersebut menyerahkan keputusan ke Kemenkeu. Dia menambahkan hal tersebut disesuaikan dengan anggaran yang ada.
"Tinggal teknisnya apakah jumlah tersebut dipenuhi pada tahun fiskal sekarang. Kalau dipenuhi kita harus cek ke Kemenkeu. Ada tidak cadangan anggaran untuk itu. Kalau tidak ada sebesar itu ada tahapannya, apakah tahun ini 30 persen dulu atau 50 persen dulu, sisanya tahun fiskal selanjutnya," kata Yuddy. (Amd/Ahm)