Liputan6.com, Jakarta - HUT Kemerdekaan ke-70 jadi bahan evaluasi bagi kita semua. Salah satu aspek yang perlu dibenahi adalah bagaimana kita bisa santun ketika berada di jalan.
Kasus Elanto Wijoyo adalah satu dari sekian kasus bagaimana aturan lalu lintas tak dipatuhi sebagaimana mestinya. Di luar itu, menerabas lampu merah, berhenti di zebra cross, melawan arah, dan mengabaikan hak penjalan kaki merupakan segelintir dosa para pengendara.
"Tingkat perilaku pengguna jalan di Indonesia sangat buas dan tidak beraturan," kata Jusri Pulubuhu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC).
"Jangan memancing kemarahan orang. Gunakanlah etika," sambungnya.
Menyinggung soal banyaknya pengguna sepeda motor, baik yang berkapasitas mesin kecil maupun besar yang menggunakan lampu rotator dan sirine, Jusri menilai bahwa hal itu sebenarnya sudah terus disosialisaikan.
"Tak habis-habisnya para pemangku di setiap organisasi moge ataupun motor kecil untuk melarang strobo dan sirine. Boleh pasang tapi jangan digunakan, hanya sekadar aksesori," imbuh dia. Jusri pun tak menampik, maraknya penggunaan aksesori ini tak lepas dari lemahnya penegakkan hukum.
(gst/sts)
Gunakanlah Etika Saat di Jalan
Kasus Elanto Wijoyo adalah satu dari sekian kasus bagaimana aturan lalu lintas tak dipatuhi sebagaimana mestinya.
diperbarui 17 Agu 2015, 17:00 WIBSejumlah Pengendara motor terlihat melawan arah arus di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (9/6/2015). Pelaksanaan denda maksimal diterapkan karena semakin sedikitnya kesadaran masyarakat mematuhi aturan lalu lintas. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Prabowo-Gibran Hadiri Perayaan Natal Nasional 2024, Disambut Hangat Umat Kristiani
Suasana Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena, Diwarnai Doa dan Nyanyian
Sambut Perayaan Natal Nasional 2024, Menteri Agama: Cinta Kasih Akan Membawa Perdamaian
12 Juta Orang Sudah Naik Layanan KAI Group Selama Libur Nataru
Beredar Video WNI Asal Tanjung Pinang Mengaku Disekap di Kamboja, Begini Respons Kemlu RI
Fungsi Hormon Oksitosin: Peran Penting dalam Tubuh Manusia
Selain Berenang, 5 Olahraga Ini Bisa Bantu Kamu Meningkatkan Tinggi Badan
Cepol Betawi, Gaya Rambut Tradisional Betawi yang Tak Lekang Waktu
Pukulan Ganda untuk Arsenal, Cedera Bukayo Saka dan Saga Nico Williams
KPK Jelaskan Status Hukum Yasonna Usai Dicekal ke Luar Negeri
Nikah Gratis di Yogyakarta, Disediakan Mahar sampai Dicarikan Pasangan
Teuku Wisnu Perkenalkan The Green Dome Sebagai Landmark Baru Malang Raya Tandai Satu Dekade Bisnis Oleh-Oleh