Polda Jatim Tak Soalkan Adanya Palu Arit pada HUT RI di Pamekasan

"Tetap akan diproses, tapi mau dipidana apa wong, itu memang skenarionya seperti itu dan gak aneh-aneh," tandas Anas.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 17 Agu 2015, 17:05 WIB
Untuk menjaga stabilitas keamanan nasional, Bupati Pamekasan akan mengirimkan surat permohonan maaf kepada Presiden Joko Widodo.
Untuk menjaga stabilitas keamanan nasional, Bupati Pamekasan akan mengirimkan surat permohonan maaf kepada Presiden Joko Widodo.

Liputan6.com, Surabaya - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur Irjen Pol Anas Yusuf berjanji akan mengusut ‎kasus munculnya gambar palu arit, lambang dari Partai Komunis Indonesia (PKI), yang dibawa peserta karnaval HUT ke-70 RI di Pamekasan, Sabtu 15 Agustus 2015.

Kapolda Jatim menegaskan akan memproses pihak penanggungjawab karnaval budaya tersebut.

"Sebenarnya itu bukan persoalan. Itu kan salah satu rangkaian kegiatan karnaval saja. Dan itu tidak aneh-aneh," kata Anas setelah mengikuti upacara kemerdekaan RI ke-70 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Senin (17/8/2015).

"Tetap akan diproses. Tapi mau dipidana apa wong itu memang skenarionya seperti itu dan enggak aneh-aneh," tandas Anas.

Peserta karnaval dalam perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-70 di Pamekasan membawa atribut bergambar palu dan arit berwarna merah, seperti lambang PKI.

Tak hanya gambar palu-arit, para peserta karnaval juga membawa poster bergambar tokoh PKI, seperti D.N. Aidit, Letkol Untung, dan Chairul Saleh. ‎(Ron/Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya