Liputan6.com, Yogyakarta - Aksi warga Yogyakarta yang menghadang pengendara motor gede (moge) yang sedang konvoi di Simpang Empat Ringroad Condongcatur Sleman, mendapat perhatian dan respons dari berbagai pihak.
Terkait aksinya itu, warga yang bernama Elanto Wijoyono itu mengatakan, hanya ada 2 maksud dan tujuan dari aksinya yaitu tentang patroli dan pengawalan (patwal) dan konvoi.
Advertisement
Dia menegaskan, jika aksinya itu bukan terkait dengan moge namun terkait aksi konvoi yang selalu melanggar aturan di jalanan. Patwal menurutnya selalu terjadi dan berulang tentang penggunaanya. Fungsi patwal yang harusnya untuk kedaruratan harusnya bisa dipahami oleh kepolisian.
"Substansinya adalah kritik sebagai warga. Seharusnya polisi fokus pembenaran dari akar kasus ini. Sebagai warga saya berharap polisi konsisten dengan substansi masalah yang dilontarkan warga dalam kritik patwal dan konvoi bukan mogenya tapi aksi konvoinya jangan salah," ujar Elanto di Yogyakarta, Senin 17 Agustus 2015.
"Memang patwal mempunyai hak khusus, ya tetapi Kapolda kan juga baca UU bahwa patwal itu untuk urusan darurat dan itu tidak untuk kemarin," lanjut dia.
Elanto mengatakan, aksinya mencegat moge di tengah jalan tidak akan dilakukannya lagi. Menurut dia, aksi itu hanya sebagai bentuk kritik kepada polisi agar bisa menertibkan pengendara yang melakukan konvoi di jalan.
"Cukup sekali saja mosok warga harus turun. Sebagai warga kita hanya mengingatkan dan seharusnya polisi tahu bahwa itu tugas mereka, mosok harus dua kali diingatkan," ucap aktivis lingkungan itu.
Elanto mengungkapkan, akan kembali mendatangi kantor Ditlantas Polda Yogyakarta hari ini, Selasa (18/8/2015), untuk menyampaikan dua hal utama terkait permasalahan di jalanan yaitu patwal dan konvoi.
"Intinya sebagai warga dan mungkin warga lain punya pandangan yang sama melakukan kunjungan bersama sama enggak masalah. Intinya tetap dua hal itu, ke depannya seperti apa soal penggunaan konvoi dan patwal," terang Elanto. (Sun/Ali)