Liputan6.com, Tiongkok Demi menghindari proses hukum, seorang koruptor wanita di Tiongkok sengaja membuat dirinya hamil sebanyak 14 kali dalam 10 tahun terakhir.
Dilansir dari dailymail, wanita yang identitasnya hanya disebut Zeng itu telah divonis hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Urumqi. Namun karena dia sedang hamil, pengadilan hanya memberinya hukuman masa percobaan sementara. Rupanya hal itu membuat Zeng 'ketagihan'.
Advertisement
Ketika tahu dirinya akan masuk hotel prodeo, Zeng mengumumkan dirinya hamil agar pengadilan memberikan penundaan masa hukuman, seperti yang tertulis di dalam undang-undang Tiongkok. Permintaan Zeng tersebut dikabulkan hakim, namun dengan licik Zeng lalu menggugurkan kandungannya.
Setelah ia sembuh dari masa pemulihan, Zeng kembali hamil dan mengajukan penangguhan masa hukuman kembali. Aksinya ini berlangsung terus menerus selama 10 tahun. Selama masa tersebut, Zeng telah hamil 14 kali. Hingga akhirnya salah satu klaim kehamilan Zeng terbukti palsu.
Zeng yang kini berusia 39 tahun, akhirnya harus menjalani hukuman penjara. Ada-ada saja. (Dsu/rcy)