Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan membawa masalah kartel daging sapi sebagai perkara baru. Artinya, kartel daging sapi akan masuk dalam persidangan di KPPU.
Wakil Ketua KPPU, Kurnia Syaranie mengatakan, untuk membawa masalah tersebut ke sidang, KPPU akan membetuk tim majelis yang terdiri dari lima orang. Majelis sendiri berasal dari internal KPPU.
"Ini masuk perkara, dan sesuai aturan kami akan bentuk majelisnya. Kemungkinan majelisnya jumlah 5 orang, tapi siapanya belum diputuskan," kata dia di Jakarta, Selasa (18/8/2015).
Pada kesempatan yang sama, Ketua KPPU, M Syarkawi Rauf mengatakan, tim majelis tersebut akan dibentuk pada bulan ini.
Untuk sampai pada putusan perkara, dia mengatakan, akan dimulai dengan pembacaan dugaan kartel dari investigator. Kemudian mendengarkan tanggapan dari substansi yang diduga melakukan kartel.
Setelah itu, tim majelis akan melakukan rapat koordinasi untuk memutuskan kebenaran dari dugaan kartel itu.
"Pemeriksaan 60 hari. Kalau ada lanjutan akan diperpanjang 30 hari. Setelah itu majelis komisi yang menangani perkara melakukan musyawarah 30 hari. Totalnya 150 hari kerja, kalau dihitung itu 8 bulan," jelasnya.
Saat ini, pihaknya belum bisa membeberkan siapa saja yang terkait dengan kartel daging. Pasalnya, hal itu menjadi kewenangan tim majelis. "Nanti perusahaannya banyak karena kartel. Kalau jumlahnya berapa nanti majelis menyampaikan," tandas dia.
Sebelumnya, sebuah peternakan sapi potong atau feedloter di Jalan Kampung Kelor nomor 33, Sepatan, Tangerang, Banten digerebek penyidik Bareskrim Polri. Peternakan sapi potong milik PT Brahman Perkasa Sentosa (BPS) digrebek terkait dugaan penimbunan sapi hingga menimbulkan kelangkaan daging sapi saat ini.
Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu petang itu, polisi menemukan 3.164 ekor sapi, 500 ekor di antaranya sudah memenuhi persyaratan untuk dijual atau dipotong namun hingga kini urung dilakukan.
"Dugaan ini karena ada kelangkaan daging kita mau cek penampungan sapi. Bisa saja kelangkaan ini ada unsur kesengajaan. Ada ribuan sapi ini, ada 500 tidak dipotong," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Budi Waseso saat dihubungi Liputan6.com.
Budi menambahkan, saat ini penyidiknya masih mengumpulkan data serta saksi-saksi atas adanya dugaan penimbunan daging sapi tersebut. "Tempat yang dimaksud sudah dipasangi garis polisi," ucap dia.
Jenderal bintang tiga yang akrab disapa Buwas ini mengungkapkan penyidiknya juga menyasar peternakan sapi potong lainnya yang diduga melakukan penimbunan. Namun, ia enggan membeberkan lebih jauh.
"Operasi kepada beberapa tempat-tempat yang diduga menjadi penimbunan sapi ini, hingga menjadi suatu kelangkaan. Ini sekarang kita operasi secara serentak. Sedang dilakukan penyidik. Kalau sekarang yang dilaporkan baru satu," tandas Buwas. (Amd/Gdn)
Usut Kartel Daging Sapi, KPPU Bentuk Tim Majelis
KPPU belum bisa membeberkan siapa saja yang terkait dengan kartel daging sapi.
diperbarui 18 Agu 2015, 17:06 WIBSapi (Istimewa)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kisah Ayah Gus Baha Selalu Beri Uang Lebih untuk Traktir Teman Pondok, Alasannya Bikin Haru
MADAS Nusantara Solid Menangkan Pramono-Rano di Pilkada Jakarta 2024
Dampak Pembaruan Rencana Pemakaman Raja Charles III pada Pangeran William
Dua Wanita Manado Jadi Pelaku Prostitusi Online, Hasilnya untuk Biaya Hidup Bersama 3 Pria
Ustadz Adi Hidayat Bongkar Cara Mudah agar Ibadah Mendapat Ridha Allah
Pemprov Kolaborasi dengan KLH Wujudkan Jakarta Bebas Sampah
Adab Selvi Ananda Ajak Pengasuh Anaknya Makan di Satu Meja Banjir Pujian
KontraS Aceh Kecam Penyebaran Rilis Abal-Abal Catut Nama Lembaganya
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 18 November 2024
Bawaslu Tingkatkan Pengawasan Pelibatan Anak dalam Sisa Waktu Kampanye Pilkada 2024
Jabar Deklarasikan Gerakan Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Beneran Jera ?
Kisah Gus Dur Ajak Ngobrol Hantu untuk Sterilkan Angkernya Istana Negara