Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memberikan sanksi berat kepada para oknum yang terbukti melakukan penimbunan (kartel) daging sapi. Wakil Ketua KPPU Kurnia Syaranie mengatakan, denda bagi pelaku kecurangan tersebut bisa mencapai Rp 25 miliar.
"Kalau sesuai aturan, ada sanksi kalau bersalah. Ada ganti rugi kemudian denda. Kalau denda maksimal Rp 25 miliar, tergantung majelisnya ada ganti rugi ke negara atau tidak," kata dia di Jakarta, Selasa (18/8/2015).
Kurnia menuturkan, sanski tersebut tidak memasukan hukum pidana. Lantaran, sanksi pidanan tidak berada dalam kewenangan KPPU. "Pidana ada tapi bukan kewenangan kami," tuturnya.
Ketua KPPU, M Syarkawi Rauf menyatakan, lembaganya telah memasukan persoalan kartel daging sebagai salah satu kasus yang ditangani KPPU.
Dia menerangkan maraknya kartel daging sapi karena minimnya kapasitas sapi. Dia bilang pada pemerintah Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah mengurangi ketergantungan impor sapi bakal sebanyak 10 persen.
Kemudian, di masa Presiden Joko Widodo (Jokowi), juga memangkas impor sapi dari 750 ribu ekor menjadi 350 ribu ekor.
"Ada kebijakan swasembada rupanya terlalu agresif di 2009-2014 membuat harga daging 2012-2013 meningkat signifikan karena tidak dibarengi pertumbuhan sapi lokal. Pemerintah mengurangi kuota impor 700 ribu menjadi 300 ribuan ekor di 2015. Pengurangan membuat stok langka, harga naik, ini yang kita investigasi lihat di lapangan kita memiliki keyakinan indikasi ke kartel daging," jelas dia.
KPPU sendiri hingga saat ini belum bisa membeberkan oknum-oknum yang terlibat dalam kartel daging sapi. Akan tetapi, indikasi kuat mengarahkan ke kartel setelah melakukan inspeksi ke Tangerang.
"Yang jelas ke rumah potong hewan (RPH) sejak sebelum seminggu hari raya biasanya RPH potong 30 ekor, sebelum mogok jadi 8 ekor sapi. Artinya ada pengurangan yang dilakukan bertahap, dari feedloter ke RPH," tandas dia. (Amd/Gdn)
Pelaku Kartel Daging Sapi Bakal Kena Denda Rp 25 Miliar
Maraknya kartel daging sapi karena minimnya kapasitas sapi.
diperbarui 18 Agu 2015, 17:36 WIBSeorang pedagang daging sedang merapikan barang dagangannya, Jakarta, Senin (22/6/2015). Harga daging sapi kembali normal setelah sebelumnya sempat mengalami kenaikan hingga mencapai Rp.110rb/kg. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Pameran Yos Suprapto Di Galeri Nasional Dibatalkan, Ini Alasannya
Gerindra sebut Ada Peran PDIP soal Kenaikan PPN 12 persen
Kapolri Sebut Ancaman Terorisme Masih Jadi Atensi di Momen Natal dan Tahun Baru
Kasus Dugaan Penipuan Paket Wisata ke Korea Selatan oleh Influencer Malaysia, Kerugian Capai Rp1,64 Miliar
7 Resep Salad Sayur Sehat dan Mudah Dibuat di Rumah
Benarkan Harta Suami Milik Istri Sepenuhnya? Begini Penjelasan UAH dalam Islam
Bisnis Diproyeksi Menggeliat di 2025, Kinerja Keuangan Asuransi Diyakini Tokcer
Tersingkir dari Piala AFF 2024, Cristian Gonzales Tawarkan Diri ke Erick Thohir untuk Latih Striker Timnas Indonesia
Libur Natal dan Tahun Baru, 415 Ribu Tiket Kereta dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen Terjual
Erick Thohir Menilai Timnas Indonesia Punya Kualitas yang Cukup untuk Tembus Semifinal Piala AFF 2024
Selamat Hari Ibu Trending Topic di X Twitter, Warganet Curahkan Ucapan dan Doa Penuh Cinta
Tragedi di Pasar Natal Jerman: Korban Tewas Bertambah Jadi 5 Orang, Ratusan Lainnya Terluka