Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyiapkan 2 peraturan presiden (perpres) terkait transportasi massal, yaitu tentang kereta api ringan atau biasa disebut Light Rail Transit (LRT) dan kereta api cepat Jakarta-Bandung.
"Akan ada 2 perpres, yang kita sebut dengan kereta api ringan atau light rail transit/LRT dan high speed train Jakarta-Bandung," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Selasa, (18/8/2015).
Ia menyebutkan, perpres tersebut disiapkan karena Presiden Jokowi seperti yang disampaikan dalam Nota Keuangan RAPBN 2016 betul-betul memfokuskan mempercepat pembangunan infrastruktur.
Pembangunan infrastruktur kata Pramono, bukan hanya di Jawa tapi juga di luar Jawa. LRT nantinya tidak hanya dibangun di Jakarta tapi juga di 8 kota lainnya.
Pembangunan awal di Jakarta, menurut Pramono akan menjadi percontohan bagi pembangunan di daerah-daerah lainnya di waktu mendatang.
"Karena itu pembangunannya harus segera diselesaikan, karena ini menjadi rule model. Nanti di Bandung, Surabaya, Medan, Jogja, Palembang, Semarang dan kota lainnya bisa dilakukan dengan cara yang sama," kata dia.
"Itulah concern Presiden agar dua Perpres itu bisa diselesaikan selambat-lambatnya 31 Agustus 2015," kata Pramono.
Ia menyebutkan 2 perpres itu menyangkut proyek besar dengan jangka waktu panjang dan harus dikerjakan secara bertanggung jawab.
"Keinginan Presiden adalah ini bisa mengurai kemacetan di jakarta, perhitungan beliau berdasarkan pengalaman menjadi Gubernur DKI, dalam setahun akibat kemacetan, kerugian bisa mencapai Rp 33 triliun, ini kan angka yang cukup besar, sehingga di Jakarta didorong sampai 2018 kemacetan bisa diurai," kata dia.
Sementara itu mengenai rencana kereta cepat Jakarta-Bandung, Pramono mengatakan akan dibentuk tim penilai untuk membandingkan proposal dari Jepang dan Tiongkok, siapa yang memberikan keuntungan untuk Indonesia.
"Dalam konteks ini, karena ada 2 proposal dan berkompetisi, menurut saya baik-baik saja. Tapi 2 negara ini secara hubungan baik dengan kita, maka keputusan itu harus kita ambil dengan proper," kata dia.
Karena itu ditunjuk tim penilai yang menentukan pihak ketiga yang akan menjadi konsultan internasional untuk menentukan siapa yang memang pantas. "Perbandingannya akan dilakukan apple to apple," pungkas politikus PDIP tersebut. (Ron/Ans)
Presiden Siapkan 2 Perpres untuk LRT dan Kereta Cepat
Bukan hanya di Jawa, tapi juga di luar Jawa. LRT nantinya tidak hanya dibangun di Jakarta tapi juga di 8 kota lainnya.
diperbarui 18 Agu 2015, 23:42 WIBLight rail Transit (LRT) akan menjadi moda transportasi yang ada di Jakarta layaknya kota-kota besar di Eropa dan AS
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
3 Pemain Manchester United yang Rela Didepak Sir Jim Ratcliffe
Babak Baru Kasus Harun Masiku, Eks Ketua KPK Firli Bahuri Lindungi Hasto dan PDIP?
Fakta Unik Gunung Papandayan, Pendakian Penuh Tantangan
Batas Usia Pensiun Jadi 59 Tahun di 2025, Bagai Dua Sisi Mata Uang
Tanda Pria dengan Hati Tulus dan Cinta Sejati yang Tidak Hanya di Ucapkan
Kebiasaan yang Bisa Membantu Meningkatkan Kebahagiaan dan Mengurangi Stres
Mengenal Tanda Pria yang Mencintai dengan Tulus, Ini Cara Mudah Memastikannya
Apa Itu Malam Satu Suro: Tradisi dan Makna di Balik Perayaan Tahun Baru Jawa
Jadi Andalan Transisi Energi, PLN Jaga Pasokan Bahan Baku Biomassa
Tim Hukum PDIP Sebut Hasto Kristiyanto Ditarget Masuk Penjara Sebelum Kongres 2025
Sempat Dipergoki Istri Perkosa Anak Tiri, Pria 50 Tahun di Lampung Tengah Dicokok Polisi
IBL 2025 Dimulai 11 Januari, Persaingan Makin Seru dengan 11 Pemain Heritage/Naturalisasi