Liputan6.com, Jakarta - Dalam Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2016, pemerintah mengalokasikan Rp 67 triliun untuk anggaran Polri. Angka itu lebih besar Rp 10 triliun dari tahun sebelumnya.
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti memastikan anggaran itu akan dimanfaatkan untuk peningkatan semua sektor dan bidang di kepolisian. Di antaranya peningkatan operasional, penegakan hukum, dan Babinkamtibmas.
"Itu nanti akan diintensifkan, sehingga polisi juga harus memenuhi target itu, bisa digunakan maksimal," kata Badrodin di Perguruan Tinggi Ilmu Komunikasi (PTIK), Jakarta, Rabu (19/8/2015).
Meski demikian Badrodin mengaku belum dapat memastikan apakah gedung bagi Bareskrim Polri juga masuk dalam perencanaan dan peningkatan yang akan dilakukan dengan kenaikan anggaran ini. Sebab masih banyak kebutuhan yang menjadi prioritas Polri selain pembangunan gedung baru bagi Bareskrim.
"Tergantung nanti di perencanaannya. Kita lihat kebutuhan-kebutuhannya. Soalnya kan banyak anggaran prioritas yang diajukan. Mana yang lebih diprioritaskan dengan kebijakan pemerintah," tutur Badrodin.
Berdasarkan catatan dari Kementerian Keuangan RI pada RUU APBN 2016, anggaran untuk Polri tercatat sebesar Rp 67,2 triliun. Berikut beberapa program yang direncakan Polri:
1. Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Polri sebesar Rp 31,8 triliun.
2. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Polri sebesar Rp 14,8 triliun.
3. Program Pengawasan dan Peningkatan Akuntabilitas Aparatur Polri sebesar Rp 425 miliar.
4. Program Penelitian dan Pengembangan Polri sebesar Rp 17,4 miliar.
5. Program Pendidikan dan Latihan Aparatur Polri sebesar Rp 1, 24 triliun
6. Program Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Polri sebesar Rp 452 miliar.
7. Program Pengembangan Strategi Keamanan dan Ketertiban sebesar Rp 1,038 triliun.
8. Program Kerjasama Keamanan dan Ketertiban sebesar Rp 189 miliar.
9. Program Pemberdayaan Potensi Keamanan sebesar Rp 1,2 triliun.
10. Program Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat sebesar Rp 10,8 triliun.
11. Program Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana sebesar Rp 2,4 triliun
12. Program Penanggulangan Gangguan Keamanan Dalam Negeri Berkadar Tinggi sebesar Rp 2,5 triliun
13. Program Pengembangan Hukum Kepolisian sebesar Rp 33, 2 miliar.
(Ron/Sss)
Advertisement