Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mulai membidik sejumlah pihak, di balik beredarnya surat larangan berjualan daging sapi. Larangan ini diduga menimbulkan kelangkaan dan melonjaknya harga daging sapi di pasaran.
Kasubdit Industri dan Perdagangan Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Helmi Santika, mengatakan jajarannya telah memeriksa pihak Asosiasi Produsen Daging dan Feedlot Indonesia (Apfindo), serta Asosiasi Pengusaha Pemotongan Hewan Indonesia (APPHI), sebagai saksi terkait dugaan penimbunan sapi.
"2 Orang dari Apfindo dan APPHI. Haji Abud, Ketua APPHI dan Joni Aliano dari Apfindo. Lalu ada juga 4 karyawan dari 2 perusahaan yang diduga menimbun sapi," kata Helmi saat dihubungi di Jakarta, Rabu (19/8/2015).
Helmi menjelaskan, pemeriksaan terhadap 2 orang dari asosiasi tersebut juga untuk mendalami surat edaran tentang larangan berjualan daging sapi. Penyidik masih mendalami surat tersebut terkait dugaan adanya unsur melawan hukum.
"Seperti hasutan melakukan kegiatan yang melawan dan melanggar, lagi didalami. Namun, belum bisa disimpulkan sekarang, baru 2 (orang) yang diperiksa," ucap Helmi.
Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri sebelumnya menemukan sebuah surat edaran larangan berjualan daging sapi di perusahaan feedloter atau penggemukan sapi, saat menggeledah pada pekan lalu. Surat tersebut berisi ajakan agar pedagang tak memotong sapi.
Perusahaan penggemukan sapi itu di antaranya PT BPS dan PT TUM di Tangerang, Banten. Di PT BPS, penyidik menemukan 3.164 ekor sapi, 500 ekor di antaranya sudah layak jual atau potong, namun tetap berada di peternakan. Pemilik perusahaan tersebut adalah BH, PH, dan SH yang juga pemilik PT TUM.
Sementara saat penggeledahan di PT TUM, penyidik menemukan data 18.524 ekor sapi, 4.000 ekor di antaranya masih di peternakan. Usai meninjau lokasi, penyidik kemudian memasang garis polisi, mengamankan data, dan dokumen keluar masuknya sapi, serta memeriksa para saksi dan pemilik. (Rmn/Yus)
Surat Edaran Larangan Jualan Daging Ditemukan, 2 Orang Diperiksa
Pemeriksaan terhadap 2 orang dari asosiasi tersebut, juga untuk mendalami surat edaran larangan berjualan daging sapi.
diperbarui 19 Agu 2015, 15:59 WIBSejumlah pedagang daging sapi menyebutkan, kenaikan harga akan terjadi lagi empat hari menjelang Lebaran, Pasar Minggu, Jakarta, Kamis (24/7/2014) (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tutup 2024, Ini Sederet Capaian PNM
Fokus Pagi : Pasutri di Palangka Raya Tewas Terjebak Kebakaran
Kaleidoskop 2024: Kabar Sains Mencengangkan, Penciptaan Anak AI hingga Fenomena Astronomi Unik
Dari Bundaran HI, Bad To Say Curi Perhatian di Pergantian Tahun 2025
Rose BLACKPINK Minta Maaf pada Ibu yang Anak Balitanya Kecanduan Lagu Apt
Libur Tahun Baru 2025, PNS Dilarang Malas-malasan Beri Layanan
10 Makanan Khas Spanyol yang Paling Populer, Terkenal Unik dan Kaya Rasa
Manchester United Terancam Zona Degradasi, Amorim Malah Dapat Kabar Buruk di Januari 2025
VIDEO: Simak Tips Untuk Tetap Jaga Kualitas Tidur Saat Sedang Liburan
Polri Catat 339 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan Selama 11 Hari Operasi Lilin 2024
Inilah Deretan Aplikasi Pintar yang Bantu Aktivitas Tunanetra Sehari-hari
7 Potret Jadul Delia Septianti Saat Belajar Berhijab Tahun 2013, Seolah Tak Menua