Rapat Paripurna Pertama, Jokowi Beri Tugas Khusus ke Rizal Ramli

Dalam pengantarnya sebelum rapat paripurna dimulai, Presiden Jokowi menegaskan tugas-tugas presiden, wakil presiden, menteri koordinator.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 19 Agu 2015, 18:15 WIB
Suasana rapat di Istana Bogor antara Presiden Joko Widodo dengan Menteri Kabinet Kerja, Jawa Barat, Senin (16/2/2015). Rapat tersebut membahas tiga bulan kinerja Kabinet Kerja Jokowi(Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Seminggu pasca-reshuffle kabinet, Presiden Joko Widodo menggelar rapat paripurna Kabinet Kerja. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, rapat tersebut membahas sejumlah hal yang berkaitan dengan persoalan hukum, politik, keamanan, dan perekonomian. Satu hal yang fokus dibahas dalam rapat tersebut yakni mengenai masih banyaknya regulasi yang menghambat masuknya investor ke Indonesia. ‎

"Maka diputuskan deregulasi sehingga memberikan kemudahan, kenyamanan bagi investor untuk masuk ke Indonesia," ujar Pramono di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (19/8/2015). ‎

Selain membahas hal tersebut, Jokowi secara khusus juga menugaskan Menko Kemaritiman Rizal Ramli untuk memperpendek proses perizinan waktu tunggu (dwelling time) bongkar muat peti kemas, di Pelabuhan-pelabuhan besar di Indonesia.
 
"Khusus Menko Maritim, beliau meminta memperpendek waktu, yang sebelumnya masih di atas 5 hari. Beliau berikan batas waktu hingga Oktober, diharapkan sudah bisa 3 hingga 4 hari," kata politisi PDIP itu.

Pramono juga mengungkapkan, rapat membahas mengenai penyerapan anggaran di beberapa kementerian dan lembaga, termasuk BUMN, yang masih tergolong rendah.

"Terakhir, Presiden telah memberikan tugas khusus pada Bulog agar tidak  hanya menyangkut persoalan beras, nanti Bulog juga akan diberikan kewenangan lainnya. Misalnya, daging kemudian komoditas lainnya yang selama ini tidak ditangani Bulog," ucap Pramono.

‎Dalam pengantarnya sebelum rapat paripurna dimulai, Presiden Jokowi menegaskan tugas-tugas presiden, wakil presiden, menteri koordinator (Menko), dan menteri. ‎

"Yang pertama, ini yang berkaitan dengan presiden, saya kira nanti akan terus saya sampaikan di dalam sidang-sidang kabinet. Kemudian wakil presiden, dalam pelaksanaan program dan mengontrol sebuah program itu akan ditindaklanjuti oleh Pak Wapres," tegas Jokowi.

Kemudian menteri koordinator, kata Jokowi, koordinasi tugas-tugas kementerian yang ada di bawahnya, sesuai instruksi yang sudah ia sampaikan, juga nantinya implementasi dari arahan Wakil Presiden itu harus dikoordinasi oleh menteri-menteri koordinator.

Di dalam pelaksanaan program, lanjut Jokowi, dilakukan oleh menteri-menteri dan tentu saja Kapolri, Panglima TNI, dan badan negara lainnya. "Saya hanya ingin menegaskan sekali lagi bahwa eksekusi itu ada di menteri. Jadi di Menko titik beratnya adalah fungsi supervisi dan fungsi koordinasi," ucap Presiden Jokowi. ‎

Untuk penyelenggaraan sidang kabinet, Presiden Jokowi meminta Menteri Sekretaris Negara dan Sekretaris Kabinet mengatur agar semua menteri hadir saat sidang.

"Mestinya setiap sidang kabinet, baik paripurna maupun terbatas, semua menteri bisa menghadiri biar arah kita semakin jelas. Meskipun untuk sidang kabinet terbatas, rapat-rapat terbatas bisa kita lakukan di luar ini, tetapi yang baku adalah pada jadwal-jadwal tadi yang sudah saya sampaikan," kata Presiden Jokowi.

Jokowi menginginkan agar rapat diatur, yakni Rabu minggu pertama sidang kabinet paripurna, Rabu minggu kedua sidang kabinet terbatas untuk bidang perekonomian dan kemaritiman, serta Rabu minggu ketiga sidang kabinet terbatas untuk polhukam dan pembangunan manusia dan kebudayaan (Sun/Yus).

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya