Liputan6.com, Jakarta - Di usia kemerdekaan Indonesia yang telah mencapai 70 tahun, beragam masalah masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah. Satu yang tak kalah penting adalah ancaman radikalisme yang berujung terorisme.
"Ini menjadi tantangan bangsa Indonesia setelah memasuki usia 70 tahun," kata dosen Fakultas Dirasat Islamiyah Universitas Islam Negeri (UIN) Syarief Hidayatullah, Sahabudin, di Jakarta, Rabu 19 Agustus 2015.
Menurut dia, baik pemerintah, rakyat maupun legislatif, seharusnya berkerja sama meminimalkan budaya kekerasan dengan meningkatkan toleransi. Sikap toleransi ini dinilainya menjadi salah satu cara jitu untuk membendung dan menangkal serangan paham radikalisme dan terorisme di Indonesia.
"Kita semua harus bisa melakukan introspeksi diri dengan bermuhasabah dan menjalin toleransi yang lebih erat lagi," ucap Sahabudin.
Dia menambahkan, semua pihak harus terlibat dalam pencegahan budaya kekerasan dan radikalisme. Apalagi itu tidak bisa diselesaikan hanya melalui pendekatan hukum dan keamanan saja. Terlepas dari simbol agama apapun yang mereka gunakan, kekerasan dan radikalisme merupakan musuh bersama.
"Karena budaya kekerasan, apalagi terorisme tidak memiliki akar dalam dan semua aksi teror pada dasarnya bukan tindakan keagamaan," tutur Sahabudin.
Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Dai Indonesia (IKADI) Ahmad Satori Ismail mengungkapkan, Indonesia sudah 70 tahun seharusnya bangsa Indonesia membuang jauh-jauh budaya kekerasan apalagi yang menjurus tindakan radikalisme. "Itu sama sekali tidak ada baiknya," kata Ahmad Satori.
Hal lain yang juga harus diperhatikan, ucap Ahmad Satori, upaya untuk menciptakan keluarga yang sakinah. Sebab, banyaknya perselingkuhan atau kehancuran rumah tangga juga dapat mengakibatkan tidak baiknya sikap dan perilaku generasi bangsa. (Sun)
70 Tahun RI Merdeka, Ini PR yang Harus Diselesaikan Pemerintah
Hal lain yang juga harus diperhatikan yakni upaya untuk menciptakan keluarga yang sakinah.
diperbarui 20 Agu 2015, 06:10 WIBMenurut Agus, terduga teroris Sarwo dan Farid merupakan orang yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mengenal Guci Forest, Spot Hits di Tegal untuk Berendam Air Hangat dan Menginap
Momen Kompak Pramono Anung dan Putrinya Ulas Kuliner ala Food Blogger, Habiskan 2 Porsi Saking Enaknya
Saat Mbah Kholil Bangkalan Dituduh Memalsukan Uang karena Sering Berangkatkan Haji
Sederet Benda Milik Keraton Yogyakarta yang Dijarah Inggris pada 1812
Program Tampan, Targetkan 258 Ribu Ton Beras Dengan Polda Tumpang Sari di Kebun Sawit
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 1 Desember 2024
Istana: Uji Coba Makan Bergizi Gratis Rp 10 Ribu per Porsi Sudah Berjalan Hampir Setahun
Momen Bos Kripto Makan 1 Buah Pisang Seharga Rp98,2 miliar
5 Film Tema Matematika yang Penuh Teka-teki
Waktu Sholat Tahajud Terbaik Bukan Jam 3 Pagi, Bisa Meraih Kedudukan Tinggi Kata UAH
Peringatan Keras Polda Riau terhadap Kepala Daerah Terpilih, Apa Itu?
Ma'ruf Amin Sebut Kiai yang Tidak Peduli Politik, Warna Keagamaannya Sudah Hilang