Liputan6.com, Jakarta - Berbagai cara dilakukan warga Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur agar Pemprov DKI Jakarta tidak menggusur tempat tinggal mereka. Mereka berargumentasi, pemerintah tidak bisa mengeksekusi sebelum ada hasil putusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Namun, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menilai, alasan itu tidak bisa diterima. Sebab, warga tidak bisa menunjukkan bukti tanah yang mereka duduki sah milik mereka.
"Enggak bisa. Sudah saya peringatkan untuk tunggu lagi, tunggu lagi apa? Kamu mau gugat kita gimana? Gugat apaan? Dudukin lahan negara," tanya Ahok di Gedung Nyi Ageng Serang, Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2015).
Menurut Ahok, Pemprov DKI Jakarta sudah lama menunggu dan meladani permintaan warga. Tapi, tidak juga ada titik temu terkait permintaan ganti rugi yang diminta warga.
"Ini kan dari sebelum Lebaran, lho. Dia (warga) sengaja saja ulur-ulur terus. Kalau gitu kita sama-sama dudukin Istana Negara, sampai tungguin PTUN. Boleh enggak kaya gitu? Kalau mau alasan, jangan dibalik-balik deh alasannya, gitu lho," tegas Ahok.
Pemprov DKI Jakarta mengeksekusi permukiman warga Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur hari ini. Namun penggusuran ini mendapat perlawanan warga hingga terjadi bentrokan. Mereka menolak direlokasi ke rumah susun dengan alasan belum mendapat ganti rugi uang yang sesuai.
Sementara Pemprov DKI sudah melakukan berbagai upaya persuasif seperti melakukan pertemuan perwakilan warga di Balaikota. Bahkan, pemerintah sudah memberikan penawaran terbaik kepada warga Kampung Pulo, dengan menyediakan rumah susun secara gratis di Jatinegara.
Terkait ganti rugi uang, Pemprov DKI tidak bisa memberikan kepada warga. Karena warga Kampung Pulo tinggal di atas tanah negara hingga puluhan tahun. Sementara relokasi ini juga bertujuan untuk normalisasi Kali Ciliwung, agar banjir yang selalu menghantui Ibukota dapat ditanggulangi.
"Logika saya sederhana, kalau kamu bangun rumah tanpa izin di atas tanah negara, melanggar aturan, kalau saya bongkar, ganti rugi enggak? Enggak. Nah, sekarang Anda duduki tanah negara sekian lama dibongkar Anda suruh saya ganti. Pertama, mata anggarannya darimana ganti uangnya? Terus kalau saya ganti, kira-kira rumah orang salah lainnya pada minta ganti enggak? Pasti nuntut," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. (Rmn/Yus)
Ahok: Gugat ke PTUN? Warga Kampung Pulo Duduki Lahan Negara
Menurut Ahok, Pemprov DKI Jakarta sudah lama menunggu dan meladani permintaan warga.
diperbarui 20 Agu 2015, 12:35 WIBGubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. (Liputan6.com/Ahmad Romadoni)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Penjualan Mobil di AS Tembus Hampir 16 Juta Unit pada 2024, Hybrid Paling Laris
Semifinal Carabao Cup Leg Pertama: Spurs Kalahkan Liverpool di era Arne Slot, Laga Diwarnai denagn Gol Kontroversial
Komedian Nurul Qomar Meninggal Dunia, Ini 6 Potret Denny Cagur Melayat Rumah Duka
Apa Itu Inovasi: Pengertian, Jenis, dan Manfaatnya
Resep Sup Ikan Bening: Hidangan Lezat dan Menyehatkan
Prabowo Kunjungi Malaysia, Akan Bertemu Perdana Menteri Anwar Ibrahim
Resep Capcay Tumis, Hidangan Oriental Lezat, Bergizi dan Praktis
Penilaian Erick Thohir ke Patrick Kluivert: Arsitek Baru Timnas Indonesia, Kurang Pengalaman dan Harus Mampu Mengendalikan Ruang Ganti
Simak, Link dan Cara Cek Hasil Seleksi CPNS 2024
Brewok Tipis Bisa Jadikan Penampilan Pria Lebih Dewasa, Ini Cara Menumbuhkan dan Perawatannya!
Anak Shin Tae-yong Ungkap Ketidakpuasan Terhadap PSSI, Sebut Melanggar Kesepakatan dan Membocorkan Rencana Ayahnya ke Depan
Apa Itu OJK: Memahami Peran, Fungsi dan Wewenang Otoritas Jasa Keuangan