Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sedang mengkaji opsi pembelian kembali (buyback) saham perusahaan pelat merah. Hal ini sebagai bentuk antispasi pemerintah terhadap kondisi pasar modal sedang tidak baik.
Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan, kementerian telah melakukan komunikasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Soal buyback, kami sedang bicarakan dengan OJK, karena harga sahamnya sudah turun jauh," kata dia di Bogor, Kamis (20/8/2015).
Dia menuturkan, diharapkan buyback saham ini diperuntukkan dahulu untuk menyerap porsi saham karyawan yang belum diberikan. "Saya berharap kesempatan perusahaan BUMN yang publik dimana belum berikan stock option karyawannya dapat melakukan buybuck sahamnya," tuturnya.
Sebelumnya, OJK menyatakan siap menerapkan aturan pembelian kembali saham atau buyback oleh emiten di pasar modal dengan syarat. Regulasi ini akan secara otomatis berlaku, jika kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok selama tiga hari berturut-turut.
"Kalau menurut pertimbangan perlu, ya kita lakukan (buyback) kapan pun. Kita sudah pernah pakai (buyback) pada 2013," ucap Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad.
Kata Muliaman, aturan pembelian saham kembali diberlakukan apabila kinerja IHSG mencatatkan penurunan drastis hingga lebih dari 15 persen dalam kurun waktu tiga hari berturut-turut.
"Jika kondisinya begitu, otomatis bisa berlaku. Tapi perlu pertimbangan-pertimbangan strategis dengan agency, otoritas dan sebagainya," tutur Muliaman.
Muliaman menyebutkan, pembelian saham yang bisa direalisasikan pun terbatas. "Buyback hanya 20 persen dari modal disetor. Ini yang akan diberlakukan," tandas dia. (Amd/Gdn)
Pasar Modal Buruk, Menteri BUMN Kaji Buyback Saham Pelat Merah
OJK menyatakan siap menerapkan aturan pembelian kembali saham atau buyback oleh emiten di pasar modal.
diperbarui 20 Agu 2015, 13:15 WIBPapan harga saham terpampang di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (30/7/2015). Setelah terus melemah, IHSG akhirnya menguat 29,82 poin atau 0,61 persen) ke level 4.750,31. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
PSSI Pastikan Gaji Shin Tae-yong di Timnas Indonesia Dibayar, Erick Thohir: Kita Perlu Jadi Teladan yang Baik
Resep Tumis Kacang Panjang Tempe, Jadi Hidangan Lezat dan Bergizi
Resep Empek-Empek Palembang Asli, Panduan Lengkap Membuat Hidangan Khas Sumatera Selatan
PSSI Wawancarai Tiga Kandidat Pelatih untuk Gantikan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Jadi Sorotan
Resep Tongkol Suwir Kemangi, Hidangan Lezat dan Mudah Dibuat
Ketua MPR Soal STY Dicopot: Semua Harus Ada Akhirnya
Resmi Pecat Shin Tae-yong, Ini Alasan Erick Thohir
5 Variasi Resep Bistik Ayam dan Tips Menyajikannya
Arti Mimpi Mau Mandi Tapi Tidak Jadi: Makna dan Tafsir yang Perlu Diketahui
Ucapan Selamat Jalan kepada Shin Tae-yong dari Para Netizen: Terima Kasih, Coach! Penghormatan Tertinggi untuk STY
Resep Saus Mentai, Panduan Lengkap Membuat Saus Lezat Khas Jepang
Korea Utara Luncurkan Rudal Pertama dalam 2 Bulan