Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sedang mengkaji opsi pembelian kembali (buyback) saham perusahaan pelat merah. Hal ini sebagai bentuk antispasi pemerintah terhadap kondisi pasar modal sedang tidak baik.
Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan, kementerian telah melakukan komunikasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Soal buyback, kami sedang bicarakan dengan OJK, karena harga sahamnya sudah turun jauh," kata dia di Bogor, Kamis (20/8/2015).
Dia menuturkan, diharapkan buyback saham ini diperuntukkan dahulu untuk menyerap porsi saham karyawan yang belum diberikan. "Saya berharap kesempatan perusahaan BUMN yang publik dimana belum berikan stock option karyawannya dapat melakukan buybuck sahamnya," tuturnya.
Sebelumnya, OJK menyatakan siap menerapkan aturan pembelian kembali saham atau buyback oleh emiten di pasar modal dengan syarat. Regulasi ini akan secara otomatis berlaku, jika kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok selama tiga hari berturut-turut.
"Kalau menurut pertimbangan perlu, ya kita lakukan (buyback) kapan pun. Kita sudah pernah pakai (buyback) pada 2013," ucap Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad.
Kata Muliaman, aturan pembelian saham kembali diberlakukan apabila kinerja IHSG mencatatkan penurunan drastis hingga lebih dari 15 persen dalam kurun waktu tiga hari berturut-turut.
"Jika kondisinya begitu, otomatis bisa berlaku. Tapi perlu pertimbangan-pertimbangan strategis dengan agency, otoritas dan sebagainya," tutur Muliaman.
Muliaman menyebutkan, pembelian saham yang bisa direalisasikan pun terbatas. "Buyback hanya 20 persen dari modal disetor. Ini yang akan diberlakukan," tandas dia. (Amd/Gdn)
Pasar Modal Buruk, Menteri BUMN Kaji Buyback Saham Pelat Merah
OJK menyatakan siap menerapkan aturan pembelian kembali saham atau buyback oleh emiten di pasar modal.
diperbarui 20 Agu 2015, 13:15 WIBPapan harga saham terpampang di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (30/7/2015). Setelah terus melemah, IHSG akhirnya menguat 29,82 poin atau 0,61 persen) ke level 4.750,31. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
12 Arti Mimpi Melihat Orang Kecelakaan dan Maknanya Menurut Primbon
Ladu Sala, Camilan Gurih Khas Pariaman yang Wajib Dicicip
Cara Buat Warna Ungu: Panduan Lengkap untuk Hasil Sempurna
Kalender Jawa: 3 Weton Paling Beruntung dan Punya Rezeki Melimpah
Jelang Duel Liverpool vs Manchester City, Pep Guardiola Jelaskan Goresan Luka di Hidung dan Dahi
3 Tips Jitu Turunkan BB Tanpa Diet Ketat dan Tangkal Penyakit, Tiru dan Buktikan Khasiatnya
Kaka Slank Akui Tak Pernah Jenguk Abdee Negara Selama Dirawat di Rumah Sakit, Ini Alasannya
Kontes Mirip Jungkook BTS di AS Viral, Pemenangnya Dapat Hadiah Apa?
Cara Membuat Kacang Bawang Renyah Tanpa Santan: Panduan Lengkap
Cara Meredakan Batuk Tanpa Obat: 41 Metode Alami yang Efektif
Pasrah Kalah dengan Hasil Pilkada Bandung Barat 2024, Gilang Dirga Ucap Maaf dan Terima Kasih
Cara Cek Sertifikat Pelaut: Panduan Lengkap dan Mudah