Ahok: Tak Mau Digusur? Ayo Sama-Sama Duduki Monas dan Balaikota

Ahok geram warga Kampung Pulo masih enggan digusur karena masih menunggu putusan PTUN, walaupun tidak memiliki sertifikat tanah.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 20 Agu 2015, 15:08 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama geram dengan harga barang di JakBook dan Edu Fair 2015 lebih mahal dari harga pasaran, Jakarta, Senin (27/7). Ahok menghimbau agar warga tidak lagi belanja dipameran tersebut. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tetap mengeksekusi pemukiman di Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur. Meski terus mendapat perlawanan, Ahok tetap menggusur warga dari lahan milik negara itu.

"Kalau ini enggak mau digusur, mari kita sama-sama dudukin Monas sama balaikota saja," tegas Ahok di Balaikota Jakarta, Kamis (20/8/2015).

Warga sempat mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur terkait surat peringatan yang dilayangkan Pemprov DKI. Namun, belum ada putusan dari PTUN. Ini yang membuat warga meminta penggusuran ditunda.

Tapi, bagi Ahok, gugatan yang diajukan ke PTUN tidak ada gunanya. Sebab, tidak ada satupun warga yang bisa menunjukan sertifikat kepemilikan tanah di kawasan itu.

Sebagai gantinya, Pemprov DKI Jakarta sudah membangun rusun Jatinegara Barat untuk dijadikan tempat tinggal warga. Itupun atas permintaan warga yang ingin dipindah tak jauh dari tempat tinggal sebelumnya.

"Kita sudah menyiapkan rusun di Jatinegara ya sudah. Kita sudah siapkan Dukcapil di sana, tinggal ganti KTP, ada Kadis Perumahan di sana," jelas Ahok.

Dia menegaskan tidak akan mundur lagi dalam merelokasi warga Kampung Pulo. Pembongkaran akan terus dilakukan secara bertahap.

"Pembongkaran bertahap, beberapa hari. Laporan bisa seminggu mungkin," tutup Ahok. (Bob/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya