Reaksi Kemenperin Saat Kecelakaan Penerbangan RI Jadi Sorotan

Dirjen Kementerian Perindustrian, I Gusti Putu Suryawirawan mengimbau agar Indonesia punya pusat tempat perawatan pesawat terintegrasi.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 20 Agu 2015, 18:55 WIB
Pembebasan bea masuk impor komponen agar industri penerbangan tetap bisa bersaing.

Liputan6.com, Jakarta - Kejadian kecelakaan pesawat Trigana Air di Papua semakin menambah daftar buruknya keselamatan penerbangan nasional. Peristiwa ini mendapat sorotan dari dunia, terutama media asing. Sebenarnya apa yang terjadi pada industri penerbangan Indonesia dan apa yang harus dilakukan pemerintah untuk memperbaikinya?.

Menanggapi hal tersebut, Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian I. Gusti Putu Suryawirawan mengatakan banyak faktor yang menyebabkan sebuah pesawat mengalami kecelakaan.

"Kita belum tahu faktornya di mana, apakah karena human error yang merawat atau membawa pesawat. Teknologi kedirgantaraan sudah canggih, sistem sertifikasi semakin ketat, jadi melihat kasus kecelakaan dari mana," ujar dia saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/8/2015).

Menurut Putu, maskapai pasti sudah menyiapkan rencana bisnisnya sampai berbagai fasilitas untuk memberikan pelayanan dan keselamatan kepada penumpang. Bahkan sudah ada asosiasi penerbangan maupun otoritas yang selalu mengawasi industri ini.

Dia menilai, pengelolaan industri penerbangan nasional saat ini masih cukup baik. Hanya saja ada berbagai faktor yang tidak bisa dikendalikan ketika pesawat sudah beroperasi. "Misalnya perubahan tekanan udara di luar peralatan yang ada. Banyak faktor, jadi tidak sesederhana itu," jelas Putu

Ke depan, Putu mengimbau agar Indonesia memiliki pusat atau tempat perawatan pesawat yang terintegrasi sehingga mampu memodernisasi pesawat terbang dan pelabuhan udara di Indonesia.

Sekadar informasi, dikutip dari laman Reuters, Indonesia mendapatkan poin buruk pada inspeksi keselamatan yang dilakukan oleh Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) PBB pada Mei 2014. Poin yang diperoleh adalah di bawah rata-rata, terutama pada aspek penilaian organisasi dan investigasi kecelakaan. (Fik/Ahm)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya