Liputan6.com, Jakarta Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrullah mengatakan sebanyak 50 kabupaten/kota di Indonesia mulai 2016 ditetapkan menjadi percontohan penerapan Kartu Anak Indonesia (KAI), setelah berhasil diterapkan di beberapa kota.
"Penerapan KAI ini sudah dilakukan di Kabupaten Bantul, Solo, Malang, Makassar dan Yogyakarta dan nanti tahun depan akan kami perluas lagi yaitu di 50 kabupaten/kota di Indonesia," kata Zudan Arif Fakrullah di Loji Gandrung Rumah Dinas Wali Kota Surakarta, Kamis.
Advertisement
Ia mengatakan saat ini program tersebut baru direalisasikan di beberapa daerah saja. Seperti Kabupaten Bantul, Solo, Malang , Makassar dan Yogyakarta. Kartu ini diberikan kepada anak mulai dari umur 0-17 tahun. Selain dapat digunakan sebagai kartu identitas, kartu ini dapat memberikan kemudahan bagi para penggunanya.
"Jadi anak lahir itu sudah memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan) melalui kartu itu. Anak-anak yang memiliki kartu ini akan mendapatkan diskon jika membeli buku, kemudahan berobat ke rumah sakit, maupun mendaftar ke sekolah yang baru tanpa harus menunjukkan KK (Kartu Keluarga) dan mengajak orangtuanya," katanya.
Program tersebut, kata Zudan merujuk pada Undang-Undang No 24 Tahun 2013 tentang perubahan UU adminisrtrasi kependudukan data yang digunakan untuk pembangunan demokrasisasi dan pemberdayaan masyarakat. NIK sebagai kunci pembangunan perencanaan dengan bersumber Kemendagri.
Pembuatan kartu tersebut dapat dilakukan melalui pengajuan dari karang taruna, Pembinaan Kesejahteraan Keluarga di masing-masing daerah. Elemen data yang ada pada kartu tersebut meliputi data NIK, nomor KK, tanggal lahir, nama, alamat, dan anak ke berapa. Sementara hobi dan prestasi dicantumkan secara sendiri melalui data base yang telah disiapkan di masing-masing daerah.
Kepala Dispendukcapil Pemkot Surakarta, Suwarta menambahkan dari sekitar 136 ribu anak di Solo baru 49.300 anak yang memiliki kartu tersebut. Artinya, masih separuh lebih anak di Solo yang belum memiliki kartu tersebut.
"Ya untuk kendala yang kita hadapi ini adalah karena kurangnya sosialisasi. Sehingga banyak masyarakat yang tidak mengerti dan tahu tentang keberadaan kartu ini," katanya.
Suwarta mengatakan guna mengejar kekurangan kartu itu, pihaknya melibatkan pamong desa, seperti pihak kelurahan mapun kecamatan untuk memberikan pengertian dan pemahaman kepada masyarakat. Dengan begitu, katanya masyarakat akan lebih terdorong sehingga dapat segera membuatkan anaknya KAI.