Mini Tergahar Ada di GIIAS

Keunggulan Mini John Cooper Works tak terlepas dari penyematan mesin paling bertenaga yang pernah diproduksi Mini.

oleh Yongki Sanjaya diperbarui 21 Agu 2015, 11:00 WIB
Keunggulan Mini John Cooper Works tak terlepas dari penyematan mesin paling bertenaga yang pernah diproduksi Mini.

Liputan6.com, Tangerang Selatan - Kehadiran Pabrikan otomotif ikonik Inggris, Mini, semakin menyemarakkan ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2015. Di gelaran otomotif skala internasional ini, turut Mini John Cooper Works (JCW) terbaru yang menjadi mobil Mini paling gahar.

Keunggulan Mini John Cooper Works tak terlepas dari penyematan mesin paling bertenaga yang pernah diproduksi Mini. Selain itu, teknologi suspensi yang disempurnakan dengan kemampuan untuk balap serta mengoptimalkan fitur-fitur aerodinamis.

"Selama 55 tahun, Mini telah membawa semangat motor racing di dalam gennya dan hal ini diekspresikan lebih intens lagi dari sebelumnya oleh generasi terbaru yang menawarkan pengalaman berkendara yang tak kalah serunya," kata Karen Lim, Presiden Direktur BMW Group Indonesia yang ditulis Jumat (21/8/2015).

Lebih lanjut, Karen menjelaskan jika tujuan BMW Group Indonesia membawa Mini JCW ke Tanah Air adalah untuk membuat para penggemar Mini kagum akan kombinasi antara performa dan sensasi go-kart yang ekstrim. "Kedua aspek unggulan tersebut dibalut dalam desain otentik dan emosional yang ada di MINI John Cooper Works terbaru," tambahnya.

Mini JCW punya mesin empat-silinder 2,0 liter yang dikawinkan dengan Mini TwinPower Turbo Technology. Daya maksimal yang dihasilkan 231 Tk antara 5.200 – 6.000 rpm dan torsi 320 Nm dengan rentang putaran 1.250 – 4.800 rpm. Mobil yang juga menjadi ikon serial lawak Mr. Bean ini menggunakan transmisi sport Steptronic enam-percepatan.

New Mini John Cooper Works ditawarkan dengan harga Rp 829.000.000- off the road. Kendaraan sport yang cocok untuk penggunahan harian ini akan tersedia di Maxindo, dealer MINI resmi di Indonesia, sejak Agustus 2015.

(ysp/gst)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya